KPK Beri Peringatan ke Pemerintah soal Penyaluran Bansos PPKM Darurat

Jumat, 02 Juli 2021 – 20:23 WIB
Ipi Maryati Kuding. (Antara/Benardy Ferdiansyah)

jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberikan peringatan kepada pemerintah di tingkat pusat maupun daerah untuk tidak mengambil keuntungan pribadi dari penyaluran bantuan sosial (bansos) di tengah pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat atau PPKM darurat Jawa-Bali, 3-20 Juli 2021.

Lembaga antikorupsi ini berharap penyaluran bansos untuk masyarakat terdampak pandemi Covid-19 ini harus mengedepankan prinsip transparansi dan akuntabilitas.

BACA JUGA: Usut Korupsi Bansos Covid-19, KPK Periksa Gitaris The Changcuters

Hal ini penting supaya dugaan suap pengadaan bansos yang menjerat mantan Menteri Sosial Juliari Peter Barubara dan pihak lainnya tidak terulang kembali.

"KPK tentu berharap kebijakan pemerintah untuk kembali menyalurkan bansos Covid-19 tetap mengedepankan prinsip-prinsip transparansi dan akuntabilitas dalam pelaksanaannya. Dengan demikian dapat lebih tepat sasaran dan terhindar dari potensi penyimpangan," kata Plt Juru Bicara KPK Ipi Maryati, Jumat (2/7).

BACA JUGA: Hamdalah, BLT Akan Kembali Cair Selama PPKM Darurat

Ipi menyatakan mekanisme penyaluran bansos tunai memiliki risiko lebih rendah dibandingkan berbentuk barang.

Kajian KPK menemukan persoalan utama dalam penyelenggaraan bansos adalah akurasi data penerima bantuan.

BACA JUGA: Anies Siapkan JIExpo jadi Tempat Perawatan Pasien Covid-19

Meliputi kualitas data penerima bantuan, transparansi maupun pemutakhiran data.

Kementerian Sosial telah melakukan sejumlah langkah perbaikan data penerima bantuan menindaklanjuti rekomendasi berdasarkan kajian KPK dan implementasi rencana aksi dalam Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas-PK).

"Kualitas data diharapkan sudah makin baik," katanya.

Pemutakhiran data juga melibatkan peran pemerintah daerah dan pemangku kepentingan terkait lainnya, sehingga koordinasi yang intensif perlu terus dibangun.

"Harapannya, bansos dapat benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat yang berhak dan membutuhkan. Terpenting bansos harus akuntabel dari aspek tata laksananya," kata dia. (tan/jpnn)


Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler