jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua MPR Hidayat Nur Wahid (HNW) mengatakan bentuk Indonesia menjadi NKRI penuh jalan berliku.
Ketika Indonesia merdeka, Belanda tak rela sehingga dia berupaya untuk menjajah kembali.
BACA JUGA: Pagelaran Wayang Golek di Antara Sosialisasi Empat Pilar
"Bangsa Indonesia sepakat memilih bentuk Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) sejak merdeka," ujar HNW saat memberi Sosialisasi Empat Pilar MPR kepada warga Jakarta Selatan di Cilandak Barat, Jakarta.
Bentuk NKRI itu tertuang sejak 18 Agustus 1945 dalam UUD Tahun 1945 dalam Bab I, Pasal I, dan Ayat 1.
BACA JUGA: Akhir November, Perpustakaan MPR Gelar Beragam Diskusi Buku
Bentuk NKRI dipertegas oleh MPR periode 1999-2004 di mana bentuk ini tak boleh diubah dengan cara dan bentuk apapun.
"Tak boleh diubah menjadi negara komunis, khilafah, atau bentuk separatis lainnya," ujar HNW.
BACA JUGA: Warga Pringsewu Antusias Saksikan Pagelaran Wayang Kulit MPR
Diakui oleh HNW Belanda sampai melakukan agresi militer.
Agresi militer tersebut mampu memaksa Indonesia menandatangani Perjanjian Linggarjati pada 1946.
"Perjanjian membuat bentuk Indonesia dari NKRI menjadi Republik Indonesia Serikat (RIS)," paparnya.
"Jadi NKRI hanya berumur 1 tahun 3 bulan," tambahnya. Wilayah RIS pun hanya meliputi Sumatera, Jawa, dan Madura.
Tak puas dengan wilayah itu, Belanda menyerang kembali hingga ditandatangani Perjanjian Konferensi Meja Bundar pada 27 Desember 1949.
Dari perjanjian itu, menyatakan RIS menjadi salah satu dari 16 negara bagian lain seperti RIS Sumatera Timur, Dayak Besar, Madura, dan Indonesia Timur.
"Indonesia pun harus menjadi anggota Persemakmuran Belanda dengan pemimpin tertinggi Ratu Belanda," ungkap HNW. "Indonesia pun dipaksa membayar hutang pampasan perang," tambahnya.
Dari kondisi yang demikian muncullah tokoh Mohammad Natsir. "Dia adalah Ketua Fraksi Masyumi di Parlemen," ujarnya.
Pada masa itu, 3 April 1950, dia menyampaikan pidato di Parlemen. Dalam pidato, Natsir mengatakan kita telah menyimpang dari tujuan Indonesia merdeka.
Penyimpangan itu adalah dalam bentuk negara. Cita-cita Indonesia merdeka adalah NKRI tapi pada saat itu kok bentuknya RIS.
Untuk itulah ia menyatakan Mosi Integral, mosi yang menyatakan Indonesia kembali ke bentuk NKRI.
Mosi itu, menurut HNW, diterima oleh semua pihak, Soekarno sebagai Presiden dan Mohammad Hatta sebagai Perdana Menteri juga mendukung.
"Berkat mosi dari Natsir itu, Indonesia kembali ke NKRI hingga saat ini," ujarnya. "Mosi itu juga bentuk penolakan hasil Konferensi Meja Bundar," tambahnya. (adv/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... HNW: Umat Islam Harus Berperan Mengisi Kemerdekaan
Redaktur & Reporter : Natalia