HNW Kembali Tolak Kenaikan Biaya Haji Tahun 2024

Jumat, 08 Desember 2023 – 09:26 WIB
Wakil Ketua MPR RI Hidayat Nur Wahid (HNW) kembali menolak kenaikan BPIH (Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji) yang semula diusulkan Kemenag. Foto: Dokumentasi Humas MPR RI

jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua MPR RI Hidayat Nur Wahid, kembali menolak kenaikan BPIH (Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji) yang semula diusulkan Kemenag sebesar Rp 105.095.032,34, turun menjadi sebesar Rp 93.410.000, dengan proporsi yang ditanggung jamaah (Bipih) semula adalah Rp 73.566.522,64, bisa turun menjadi Rp 56,04 juta.

Dia menuturkan bila dibandingkan dengan biaya yang dibayarkan oleh setiap calon jemaah pada tahun haji sebelumnya, yakni sekitar Rp 49,9 juta.

BACA JUGA: HNW Hadiri Dialog Kebangsaan Bersama Para Pendeta, Ketua F-MPS: Kami Menyambut Baik

Menurut dia angka Rp 56 jutaan tersebut masih dianggap sebagai kenaikan yang memberatkan.

Dia menyebutkan kenaikan BPIH ini bisa memiliki dampak yang serius terhadap calon jemaah haji. Dengan kenaikan BPIH tahun lalu menjadi Rp 49,9 juta saja, terdapat sekitar 15 persen calon jamaah yang sebelumnya berkategori “istitha'ah maaliyah”(mampu secara finansial) untuk berangkat haji, tetapi akhirnya batal, tidak dapat melaksanakan ibadah haji karena tidak bisa melunasi pembayaran yang naik secara signifikan.

BACA JUGA: HNW Ingatkan Kemenag Akomodir Jenis 3 Pesantren yang Diakui UU dalam Penyaluran Dana Abadi

"Dengan kenaikan menjadi lebih dari Rp 56 juta, potensi jumlah calon jemaah yang gagal berangkat akan semakin meningkat,” kata dia dia dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Kamis (7/12).

HNW sapaan akrabnya berpendapat bahwa dengan besaran biaya yang dibayarkan tahun lalu, pelaksanaan ibadah haji masih bisa dilakukan tanpa kenaikan BIPIH yang signifikan.

BACA JUGA: HNW Harap PBB Bawa Pemimpin Israel ke Mahkamah Pidana Internasional

Permasalahan dan keluhan-keluhan yang terjadi terkait dengan kualitas katering dan keterlambatan transportasi selama pelaksanaan ibadah haji, tidak terkait dengan besaran Bipih yang dibayarkan per jemaah sebesar Rp 49,9 juta.

Selain itu, angka tertinggi wafatnya calon/jemaah haji pada musim haji 2023, juga tidak terkait dengan BIPIH.

Semua ini lebih berkaitan dengan pengelolaan dan manajemen yang perlu ditingkatkan oleh Pemerintah, dan tanggung jawab para pihak terkait di Saudi Arabia.

Menurutnya, secara prinsip sebetulnya tidak ada perubahan kebutuhan anggaran antara musim haji tahun depan dengan tahun lalu.

Sehingga tidak diperlukan kenaikan hingga menjadi Rp 56 juta. Apalagi ada laporan dari Inspektorat Kemenag bahwa anggaran harian untuk konsumsi yang dianggarkan sebesar 17,5 Riyal Saudi (RS), sedangkan yang digunakan hanya 15 RS.

Artinya masih tersedia cadangan anggaran untuk pelaksanaan haji tahun 2024 tanpa kenaikan apalagi bila kenaikannya signifikan hingga Rp 56 juta.

“Ini menunjukkan perlunya perbaikan manajemen, pengawasan, dan peningkatan koordinasi di Kementerian Agama, bukan justru meningkatkan biaya haji yang tentu akan memberatkan jamaah,” lanjutnya.

Anggota DPR-RI dari Fraksi PKS itu mengingatkan pemerintah untuk serius mempertimbangkan langkah-langkah agar biaya haji bisa ditekan sehingga tidak memberatkan calon jemaah, seperti mengupayakan maksimal agar bisa mempersingkat masa tinggal calon jemaah di Arab Saudi menjadi 30 hari dari sebelumnya 40 hari.

Memperbanyak penggunaan bandara lain seperti Thaif, Yanbu, dan Qasim selain Jeddah dan Madinah, sehingga waktu tinggal di Saudi bisa dipersingkat, serta dan terutama merasionalkan harga tiket yang merupakan komponen terbesar biaya haji.

Jemaah haji yang hanya satu kali pulang pergi Jakarta Jeddah/Madinah, mestinya bisa diringankan sehingga tidak membayar mahal/berlipat-ganda menjadi membayar empat kali PP.

Sehingga permasalahan syar’i terkait pembayaran tiket pesawat jamaah haji yang 2 kali PP juga bisa diselesaikan sesuai aturan syariah yang menjadi rujukan dalam pengelolaan Haji.

“Karena faktanya, semua calon jemaah haji hanya mempergunakan 1 kali PP Jakarta Jeddah/Madinah. Jika Pemerintah bisa (istitha’ah) menekan harga tiket secara proporsional, calon jemaah tidak harus membayar penuh tiket yang tidak mereka pergunakan, tentu akan banyak biaya yang bisa dihemat, sehingga BIPIH bisa diturunkan lagi,” kata HNW.

“Maka demi kemaslahatan calon jemaah haji dan perbaikan manajemen serta penunjukan mitra/perusahaan di Makkah maupun Madinah yang lebih baik/profesional/kompetitif dibanding musim haji tahu lalu, BPIH 2024 mestinya bisa diturunkan lagi," imbuhnya. (jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Isu Pilpres Hanya Diikuti 2 Capres, HNW Ingatkan Ketentuan Konstitusi


Redaktur : Dedi Sofian
Reporter : Dedi Sofian, Dedi Sofian

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag

Terpopuler