HNW: Lahirnya RUU HIP, Isyarat Sosialisasi Empat Pilar MPR RI Makin Mendesak

Minggu, 12 Juli 2020 – 16:53 WIB
Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia (MPR RI) Dr. H. M. Hidayat Nur Wahid. Foto: Humas MPR RI

jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia (MPR RI) Dr. H. M Hidayat Nur Wahid, MA mengingatkan pentingnya memahami Pancasila secara utuh, baik dan benar.

Pemahaman Pancasila dengan baik, itu penting agar tidak menimbulkan kegaduhan dan kekacauan dalam bernegara. Seperti pada peristiwa munculnya Rancangan Undang-Undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP) yang menciptakan kegaduhan di masyarakat Indonesia.

BACA JUGA: MPR RI dan APKASI Tandatangani MoU Sosialisasi Empat Pilar MPR RI

Yang memprihatinkan, menurut Hidayat, kegaduhan itu muncul di saat bangsa Indonesia sedang dilanda darurat kesehatan covid-19 dengan segala dampaknya baik sosial, ekonomi, pendidikan, ketenagakerjaan dan lain-lain.

“RUU HIP menggambarkan bahwa apabila kita tidak memahami Pancasila secara utuh, baik dan benar, akan menimbulkan kegaduhan dan penolakan dari masyarakat yang sangat luas, bukan hanya dari dalam DPR, MPR dan DPD, juga masyarakat Lintas Ormas Agama. Juga dari kalangan Legiun Veteran RI, Pemuda Pancasila dan lain-lain,“ ujar Hidayat saat Sosialisasi 4 Pilar MPR RI di Daerah Pemilihan DKI Jakarta II dengan Forum Birokrat Masyarakat Indonesia (FBMI) di Jakarta, Sabtu (11/7).

BACA JUGA: Hidayat Nur Wahid Dorong Kemenag Bantu UKT Mahasiswa

Munculnya RUU HIP, kata Hidayat menjadi isyarat makin mendesaknya Sosialisasi 4 Pilar MPR RI. Karena sesungguhnya, yang harus memahami dan melaksanakan Pancasila adalah Pimpinan Negara di berbagai tingkatan, dan disemua cabang kekuasaan (Eksekutif, Legislatif, Yudikatif).

HNW menegaskan segenap anggota Forum Birokrat Masyarakat Indonesia perlu memahami dan mengamalkan nilai-nilai Pancasila secara utuh, terlebih ketika melaksanakan amanah sebagai birokrat, dan berinteraksi dengan masyarakat.

BACA JUGA: Tolak RUU HIP, Syaifuddin: Pancasila Ideologi Bangsa Bersifat Final dan Harga Mati

“Ketika tidak memahami Pancasila, maka  tidak akan amanah, tidak produktif, bahkan bisa kacau seperti hadirnya RUU HIP. Melalui sosialisasi, Bapak-Bapak atau generasi muda, diharapkan bisa fokus dalam memahami Pancasila, UUDNRI 1945, NKRI dan Bhinneka Tunggal Ika, dan bagaimana menjadi Birokrat Indonesia yang amanah. Supaya bisa mengelola masyarakat dan negara dengan baik dan benar, tidak menimbulkan kontroversi yang kontraproduktif,” tukasnya.

Lebih lanjut, HNW menuturkan bahwa RUU HIP bisa menjadi bahan pelajaran bahwa Pancasila sebagai filosofi dan dasar negara tidak bisa didown grade menjadi setara dengan UU, atau bisa diperas menjadi Ekasila apalagi Trisila.

Selain itu, Pancasila juga tidak bisa dihadirkan, tanpa mementingkan Sila pertama  secara penuh. Yaitu KeTuhanan Yang Maha Esa.

“Bukan hanya Ketuhanan saja, atau Ketuhanan yang berkebudayaan sebagaimana yang ada dalam RUU HIP yang ditolak itu,” tegasnya.

Wakil Ketua Majelis Syuro Partai Keadilan Sejahtera (PKS), ini mengingatkan bahaya yang muncul apabila tidak memahami Pancasila secara benar. Yaitu tidak bisa memahami  siapa saja yang telah berjasa dan berkorban mewujudkan Pancasila sebagai dasar negara.

“Kalau kita tidak paham bahwa dasar negara adalah Pancasila, maka akan terjadi Islamophobia, juga Indonesiaphobia. Seolah-olah tidak ada jasa umat Islam dalam pembuatan Pancasila. Dan atau sebaliknya seolah-olah Indonesia merdeka tidak ada keterkaitan dan kontribusi Tokoh-Tokoh Umat Islam baik dari Ormas maupun Orpol Islam,” tambahnya lagi.

Oleh karena itu, kata Hidayat, para Birokrat perlu memahami Pancasila dengan baik. Termasuk memahami, bagaimana keterlibatan umat Islam dalam menyelamatkan Pancasila dan NKRI. Riwayat dari Nahdlatul Ulama (NU) bahkan menuturkan bagaimana KH Hasyim Asyari sampai puasa dan sholat malam khusus untuk meminta petunjuk Indonesia merdeka.

Pada peristiwa itu juga terdapat peran besar  dari Ki Bagus Hadikusumo (Muhammadiyah) maupun M Natsir (Masyumi). Peristiwa Ini harus selalu diingat dalam membangun masyarakat maupun dalam menyelamatkan Indonesia. Termasuk menyelamatkan bangsa Indonesia apabila ada pihak yang ingin menyelewengkan Pancasila. Juga menyelamatkan Indonesia dari separtisme yang ingin merongrong NKRI. Para Birokrat penting memahami sejarah seperti ini, agar mereka bisa berkiprah maksimal, membangun dan menyelamatkan Indonesia tanpa ragu-ragu.

HNW mengingatkan bahwa keberadaan Pancasila merupakan salah satu dari empat pilar Kebangsaan Indonesia yang berkaitan erat dengan tiga pilar lainnya. “Pilar kedua adalah Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia (UUD NRI) 1945 sebagai penjabaran dari ideologi dan dasar negara. UUD NRI 1945 merupakan turunan dari Pancasila” tukasnya.

Sedangkan, Pilar Ketiga dan Pilar Keempat adalah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dan Bhinneka Tunggal Ika. NKRI dan Bhinneka Tunggal Ika berkaitan satu sama lain. NKRI eksis karena adanya penghormatan dan penerimaan terhadap realita kebhinnekaan, berbeda-beda tetapi tetap bersatu jua.(jpnn)

Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:


Redaktur & Reporter : Friederich

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler