jpnn.com - KUDUS - Wakil Ketua MPR Hidayat Nur Wahid mengharapkan pengangkatan honorer guru agama menjadi aparatur sipil negara (ASN) melalui skema pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja atau PPPK diperbanyak. HNW, panggilan akrab Hidayat Nur Wahid, mengatakan bahwa hal itu untuk memenuhi kebutuhan guru di setiap daerah.
HNW menyampaikan itu saat ditemui seuai menghadiri dialog kebangsaan dengan tema "Guru Berkarakter, Kunci Kebangkitan Pendidikan di Era Digital" di aula DPRD Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, Sabtu (26/11).
BACA JUGA: Kemenag Perjuangkan Honorer Guru Agama Jadi PPPK Lebih dari 9.000 Orang
HNW pun mengapresiasi program pemerintah untuk mengangkat 1 juta guru.
Saat ini, kata dia, sudah terlaksana pengangkatannya hingga ratusan ribu guru.
BACA JUGA: Tiga Siswi SMK Jadi Korban Kebejatan Oknum Guru Agama, Modusnya Begini
Akan tetapi, lanjut HNW, jumlah guru yang diangkat masih didominasi guru umum yang diperkirakan mencapai 560.000.
Sementara, guru agama baru 56.000 saja. Adapun yang diusulkan oleh Kementerian Agama, hanya sebanyak 129.000 guru.
BACA JUGA: Kado Mas Nadiem untuk Guru Honorer, 600 Ribu Diangkat PPPK Akhir Tahun IniÂ
Menurut HNW, hal itu menjadi fakta bahwa penting bagi negara hadir agar para guru bisa melaksanakan perannya dengan baik.
Para guru tentunya juga akan bekerja maksimal karena sudah menjadi tuntutan mereka sendiri.
Akan tetapi, katanya, negara penting hadir untuk menghadirkan kondisi guru bisa bekerja maksimal.
Hadirkan keberpihakan dan keadilan anggaran.
Sebab, anggaran untuk Kementerian Agama dengan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi belum proporsional.
"Yang diinginkan lebih proporsional dan tidak harus sama karena jumlahnya tentu lebih banyak sekolah umum," kata HNW.
Pembicara lainnya yang dihadirkan, yakni pakar Forensik Digital, Solichul Huda. Dia mengulas soal kemajuan teknologi dan pengaruhnya dengan karakter pelajar.
Dia mengingatkan guru yang terbiasa memanfaatkan media sosial agar mencerminkan sebagai seorang pendidik, supaya pelajarnya yang aktif di media sosial juga bisa mencontoh.
"Karena tak jarang kasus di media sosial bisa berujung pada kasus hukum, sehingga harus kita manfaatkan dengan sebaik-baiknya. Ingat jejak digital akan mudah dilacak," kata Solichul Huda. (antara/jpnn)
Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi