HNW Minta Jokowi-JK Seriusi Kasus Eksodus WNI ke Malaysia

Selasa, 02 Desember 2014 – 11:08 WIB
Wakil Ketua MPR Hidayat Nur Wahid. Foto: Dokumen JPNN.com

jpnn.com - NUNUKAN - Eksodus sejumlah warga di Kecamatan Lumbis Ogong, Kabupaten Nunukan ke Malaysia hingga memiliki kartu kewarganegaraan ganda, menurut Wakil Ketua MPR, Hidayat Nur Wahid (HNW), harusnya menjadi tugas pemerintah mulai tingkat daerah hingga pusat.

Dia berpendapat, pemerintah harus memiliki cara dan konsep untuk mengatasi permasalahan yang cukup krusial ini.

BACA JUGA: Korupsi IMB Seret Pejabat Cilegon ke Penjara

“Bagaimana mereka memastikan bahwa seluruh tumpah darah Indonesia mendapat haknya, mendapatkan kesejahteraan dan perlindungan hukum secara maksimal,” kata Hidayat Nur Wahid dilansir Radar Tarakan (Grup JPNN.com), Selasa (2/12).

Politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini menegaskan, jika memang terbukti ada warga negara Indonesia (WNI) yang bertransformasi menjadi warga negara lain, maka ini menjadi peringatan serius bagi pemerintah Joko Widodo (Jokowi) dan Jusuf Kalla.

BACA JUGA: Gerindra Copot Ketua Fraksi di DPRD Mataram

Untuk itu, langkah-langkah strategis harus dilakukan agar jangan sampai kasus hilangnya pulau Sipadan Ligitan kembali terjadi di perbatasan Lumbis Ogong.

“Jika betul terjadi eksodus seperti itu, maka ini sangat membahayakan,” ujarnya.

BACA JUGA: Kembalikan Uang Korupsi Rp110 Juta, Santoso Tetap Dibui 2 Tahun

Tidak hanya pemerintah, Komisi II DPR RI juga harus turun tangan dan melakukan observasi langsung ke lapangan. Kemudian, hasilnya menjadi materi untuk disampaikan kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

“Karena kalau dibiarkan akan mengurangi kedaulatan negara, kedaulatan rakyat Indonesia,” ungkap Nur Wahid.

“Jadi menurut saya penting Komisi II mengundang Mendagri (Tjahjo Kumolo) untuk mempertanggungjawabkan tugas dan kewajibannya,” lanjutnya.

Sebelumnya, Mendagri Tjahjo Kumolo sempat membantah adanya isu WNI yang eksodus ke Malaysia. Menanggapi hal tersebut, Hidayat Nur Wahid mengatakan pemerintah seharusnya melakukan langkah-langkah konkret.

“Perannya legislatif menanyakan ke eksekutif, menanyakan kenapa tidak ada tindakan. Termasuk karena disini belum selesai, dalam konteks pemekarannya, maka mungkin rekan-rekan di tingkat pusatlah yang meminta pertanggung jawaban kemendagri yang kemudian menindaklanjuti kepada jajaran di bawahnya,” tukasnya.(izo)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Lulus Tes CPNS, Pasutri Ini Justru Bikin Kecewa Bupati


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler