jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua MPR RI Hidayat Nur Wahid mendesak Kementerian Keuangan agar memberikan Tunjangan Hari Raya (THR) bagi aparatur sipil negara (ASN), aparat TNI, dan Polri secara penuh tanpa potongan.
Menurut Hidayat, hal itu sebagai bentuk apresiasi terhadap para aparatur sipil negara dan menjaga konsistensi kebijakan pemerintah yang mewajibkan perusahaan swasta memberikan THR full kepada karyawannya tanpa dicicil.
BACA JUGA: Hergun Gerindra: THR 100 Persen Kado untuk Buruh
Apabila alasan Kemenkeu tak memberikan tunjangan hari raya secara penuh kepada ASN karena keterbatasan APBN, maka HNW sapaan akrabnya mengusulkan agar anggaran THR bagi para pejabat negara direalokasikan untuk pemenuhan anggaran THR bagi ASN dan aparat TNI dan Polri.
“Kemenkeu seharusnya memberikan THR full bagi para aparat negara, apalagi dalam kondisi sulit di tengah pandemi,” kata Hidayat dalam keterangan tertulis di Jakarta (1/5).
BACA JUGA: Larangan Mudik, PKS-NasDem: Zakat dan THR Harus Tetap Sampai Ke Kampung Halaman
Wakil Ketua Majelis Syuro PKS ini menilai pemberian THR secara full merupakan bentuk apresiasi negara atas kinerja para aparat dalam menyelenggarakan urusan pemerintah di tengah pandemi covid-19.
Dia meyebut data Badan Kepegawaian Negara pada Juni 2020 menunjukkan setidaknya selama 3 bulan awal pandemi, 838 ASN mengalami positif covid-19 bahkan ada yang hingga meninggal dunia.
BACA JUGA: Soal Larangan Mudik, Presiden PKS Usulkan Gerakan Zakat dan THR ke Kampung
Apalagi, Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan telah mengeluarkan Surat Edaran Menteri Ketenagakerjaan M/6/HK.04/IV/2021yang mewajibkan para pengusaha untuk melakukan pembayaran THR secara penuh.
Dia menyayangkan inkonsistensi kebijakan Pemerintah yang mewajibkan perusahaan swasta untuk membayar penuh THR untuk karyawannya, tapi Pemerintah malah tidak konsisten dengan tidak membayarkan penuh THR untuk ASN.
Hidayat yang juga Anggota DPR RI Komisi VIII membidangi urusan sosial ini menjelaskan, pihaknya mendorong kebijakan pemberian THR secara full bagi para ASN sebagaimana dorongan atas perpanjangan program bantuan sosial tunai bagi masyarakat terdampak covid-19.
Menurut dia, kedua kebijakan tersebut merupakan komponen penting dalam mendorong daya beli masyarakat, khususnya di tengah koreksi proyeksi pertumbuhan ekonomi Indonesia tahun 2021 yang dikeluarkan oleh Bank Indonesia. Terutama dalam kondisi pelarangan mudik, pemberian THR secara penuh dan perpanjangan bansos tunai akan mampu membuat masyarakat tetap saling silaturahmi dengan keluarganya melalui pengiriman hadiah secara online.
“Pemerintah ßeharusnya hanya mengeluarkan kebijakan yang konsisten untuk rakyat, dan apresiatif terhadap kinerja aparatur negara. Apalagi di tengah berbagai koreksi atas proyeksi pertumbuhan Indonesia, kebijakan yang mendorong konsumsi masyarakat seperti THR seharusnya diberikan secara penuh, dan bantuan sosial tunai mestinya dilanjutkan,” pungkas Hidayat.(jpnn)
Jangan Lewatkan Video Terbaru:
Redaktur & Reporter : Friederich