HNW: Perbuatan Meracuni Anak dengan Narkoba Pantas Dikutuk

Jumat, 15 September 2017 – 19:28 WIB
Wakil Ketua MPR RI Hidayat Nur Wahid. Foto: Humas MPR RI

jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) Hidayat Nurwahid mengatakan perbuatan meracuni anak-anak dengan obat-obatan terlarang sangat-sangat pantas dikutuk. Karena Indonesia sudah darurat narkoba, kemudian muncul lagi obat-obatan mematikan.

“Itu bukan hanya di Kendari (Sulawesi Tenggara) saja, tapi di beberapa tempat menyebar,” ungkap Hidayat kepada wartawan di gedung parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Jumat (15/9).

BACA JUGA: Generasi Muda Harus Bangga Sebagai Bangsa Berpancasila

Menurut dia pula, ini semakin menjadi tantangan dari Badan Narkotika Nasional (BNN) dan pemerintah untuk betul-betul menyelamatkan generasi muda dari kejahatan-kejahatan mengerikan ini.

Dia memandang pentingnya kehadiran negara dan pemerintah dari tingkat pusat sampai kabupaten/kota untuk melakukan sebuah pendekatan yang membuat warga, anak muda merasa punya pengayom. Dengan begitu, apabila mereka punya masalah tidaklah rujukannya kepada obat-obatan dan narkoba.

Karena itu, sekali lagi Hidayat menuturkan bahwa terkait pil PCC yang sudah menyasar anak-anak itu layak untuk dikutuk. Dia menegaskan, kalau memang betul pelakunya sudah ditangkap maka harus dihukum seberat-beratnya.

“Karena dia melakukan teror kemanusiaan dan masa depan anak-anak serta remaja generasi muda Indonesia,” pungkas wakil ketua Majelis Syuro PKS itu.(boy/jpnn)

BACA JUGA: Lemhannas Apresiasi Keberadaan PPID MPR

BACA JUGA: Setjen MPR Lakukan Terobosan demi Genjot Reformasi Birokrasi

BACA ARTIKEL LAINNYA... Zulkifli Hasan: Saya Tersinggung dan Marah


Redaktur & Reporter : Boy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag
MPR  

Terpopuler