jpnn.com - JAKARTA - Wakil Ketua MPR RI Hidayat Nur Wahid mengungkapkan bahwa wacana tentang garis-garis besar haluan negara (GBHN) pernah menjadi bahan diskusi pada pertemuan konsultasi para pimpinan lembaga negara.
Ketika itu Presiden Joko Widodo menyatakan perlunya GBHN.
BACA JUGA: Anak Buah Tersangka Korupsi IPDN, Begini Langkah Tegas Mendagri
Alasan Jokowi ketika itu menurut Hidayat, jika pijakan pembangunan nasional, hanya menggunakan Rencana Pembangunan Jangan Panjang (RPJP) maka akan ada banyak kendala.
RPJP yang berisi visi misi presiden selama kampanye, besar kemungkinannya berbeda dengan visi misi para Gubernur, wali kota dan Bupati.
BACA JUGA: Bukan Gempa Mentawai, tapi Gempa Samudera Hindia
"Kalau itu terjadi maka tidak ada kesinambungan antara pembangunan yang diprogramkan pemerintah pusat dengan pemerintah daerah. Bahkan bukan tidak mungkin terjadi program yang saling berlawanan antara pembangunan yang dicanangkan presiden dengan pemerintah daerah," kata Hidayat.
Itu disampaikannya saat menjadi salah seorang pembicara pada acara Focus Group Discussion (FGD) Fraksi PKS DPR RI, bertajuk "Relevankah GBHN Pasca Reformasi". Selain Hidayat Nur Wahid FGD itu menghadirkan tiga pembicara yang lain. Yaitu Mahfud MD, Yudi Latif dan Bambang Priyambodo (staf Bappenas).
BACA JUGA: Wow! Dugaan Korupsi di IPDN Mulai Merembet
Karena itu, Hidayat berpandangan, menjadi sebuah keniscayaan jika presiden memandang perlu adanya garis-garis besar bagi haluan negara. Apalagi sudah terbukti ada proyek pembangunan yang terbengkalai setelah terjadi pergantian pemimpin baik ditingkat pusat maupun daerah.
"Kalau itu terus terjadi, maka pada tahun ke 11, masyarakat akan selalu kebingungan mengikuti arah pembangunan yang akan digunakan penguasa yang baru, dan itu akan terus menerus terjadi," ujar mantan Presiden PKS itu.
Dia menyebutkan, saat ini peluang kembalinya GBHN semakin besar karena kemungkinan itu sudah dibicarakan di lembaga negara dan rapat gabungan MPR. Yaitu rapat antara Pimpinan MPR dengan pimpinan fraksi dan kelompok DPD MPR.
"Usulan mengembalikan GBHN sudah ada sejak 2004, atau ketika saya jadi ketua MPR. Wacana tersebut mendapat dukungan dari publik dan ormas besar, seperti NU dan muhammadiyah, Partai-partai besar mendukung, apalagi?" kata Hidayat menambahkan.
Namun, tokoh yang juga dikenal dengan panggilan HNW tersebut mengaku sebagai pimpinan MPR hanya bisa menunggu sampai ada sepertiga anggota MPR yang mengajukan usulan terhadap perubahan UUD NRI Tahun 1945. Bila usulan tersebut sudah masuk, maka tinggal dikaji plus minusnya. (fat/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... E-Government Diklaim Percepat Rasionalisasi PNS
Redaktur : Tim Redaksi