jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua Majelis Syuro PKS Hidayat Nur Wahid (HNW) mengklaim bahwa fraksi partainya di DPR adalah yang terdepan memperjuangkan TAP MPRS tentang Ajaran Komunisme masuk ke dalam RUU Haluan Ideologi Pancasila (HIP). Namun, usulan tersebut ditolak oleh Fraksi PDI Perjuangan.
"FPDIP di DPR menolak usulan kami," kicau HNW lewat akun Twittermya @hnurwahid, Selasa (2/6).
BACA JUGA: Syarief Hasan: TAP MPRS RI No. XXV/1966 Harus Dimasukkan dalam RUU HIP
Dalam kicauannya, HNW menyebut TAP MPRS XXV/1966 membahas soal PKI sebagai partai terlarang dan larangan penyebaran ideologi komunisme.
"Mrk tak setuju memasukkan TAP MPRS XXV/1966 soal PKI sbg Partai terlarang&larangan penyebaran ideologi Komunisme, pd konsideran Menimbang, dlm RUU HIP(Haluan Ideologi Pancasila)," twit @hnurwahid.
BACA JUGA: HNW: Tidak Semestinya Menanggalkan TAP MPRS Larangan Ideologi Komunisme Dalam Draf RUU HIP
Meski demikian, HNW menegaskan, RUU HIP nantinya masih akan akan dibahas DPR bersama dengan pemerintah.
Dalam kicauannya HNW mencolek akun Twitter Menko Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD.
BACA JUGA: HNW: RUU HIP Seharusnya Mencantumkan TAP MPRS Larangan Ideologi Komunisme
"RUU HIP sbgmn biasa,akan dibahas dg Pemerintah juga. @mohmahfudmd," kicau @hnurwahid.
Wakil ketua MPR ini juga menyertakan twit akun @HOktober10 yang mempertanyakan posisi PDIP dalam kicauannya. "PDIP gak ada?" kicau akun tersebut bertanya.
Kicauan HNW ditanggapi beragam warganet. Mayoritas mendukung, namun ada pula yang malah menyentil posisi PKS dan mengaitkannya dengan Partai Gelora.
"Merasa paling benar sendiri? Merasa didukung rakyat dgn mainkan isu2 begini, Kok ga pernah didukung mutlak di pemilu oleh rakyat yg kalian klaim itu? Papan tengah merasa paling tinggi, tunggu 2024 ada Gelora," kicau @RasaAris.(gir/jpnn)
Jangan Lewatkan Video Terbaru:
Redaktur & Reporter : Ken Girsang