HNW: Siapa Bilang Suara Adzan Bikin Pekak Telinga?

Senin, 01 Agustus 2016 – 08:51 WIB
Hidayat Nur Wahid usai menjadi pembicara Konferensi Liga Islam Dunia atau Rabithah Alam Islami di Mataram, Lombok, NTB, Minggu (317). Foto: Soetomo Samsu/JPNN.com

jpnn.com - MATARAM – Wakil Ketua MPR Hidayat Nur Wahid (HNW) meminta aparat kepolisian di Sumatera Utara mengusut secara tuntas kasus kerusuhan yang dipicu masalah intoleransi kehidupan beragama di Tanjungbalai.

Yang terpenting, lanjut HNW, provokatornya harus ditangkap dan diproses hukum.

BACA JUGA: Misbakhun Tancap Gas Sosialisasikan Jokowi Capres Golkar 2019

“Harus ditangkap provokatornya. Agar jangan ada lagi kipas-kipas,” ujar Hidayat kepada wartawan usai menjadi pembicara Konferensi Liga Islam Dunia atau Rabithah Alam Islami di Mataram, Lombok, NTB, Minggu (317).

Namun, politikus senior PKS itu juga berharap agar warga non-muslim tetap bisa menjaga prinsip-prinsip toleransi antarumat beragama.

BACA JUGA: Kepada Tokoh Adat, Panglima Menitipkan Keutuhan NKRI

“Adzan itu sesuai aturan memang boleh disuarakan keluar dari masjid. Umat non-muslim juga harus paham aturan itu. Suara adzan itu indah, tidak mungkin bikin telinga pekak,” ujar HNW.

Di sisi lain, dia mengimbau agar umat Islam jangan mudah terporvokasi ketika mendengar informasi yang belum bisa dipastikan kebenarannya. Agama Islam, ditekankan HNW, juga melarang umatnya membakar tempat ibadah agama lain.

BACA JUGA: Ini Alasan Panglima Bersemangat Tampil Di Hadapan Tua Adat

Berulang kali HNW mendorong kepolisian melakukan proses penegakan hukum secara fair, proporsional, dan adil.

Jika yang mempersoalkan suara adzan memenuhi unsure sebagai provokator, HNW meminta polisi juga memprosesnya secara hukum.

“Yang mempersoalkan suara adzan juga perlu diproses karena juga menjadi bagian dari masalah,” pungkasnya. (sam/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Psikolog: Pecandu Narkoba Umumnya Cenderung Berbohong


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler