Hoaks dan Ujaran Kebencian Ancam Keberagaman

Jumat, 01 Maret 2019 – 21:59 WIB
Konferensi pers menjelang acara bertajuk Gerakan Ikrar Kebangsaan yang diselenggarakan Aliansi Anak Bangsa Untuk Indonesia (ABI) di Jakarta, Kamis (28/2). Foto: Istimewa

jpnn.com, JAKARTA - Mantan Ketua Umum PP Muhammadiyah Ahmad Syafii Ma'arif merasa prihatin dengan maraknya ujaran kebencian dan hoaks di tengah masyarakat menjelang Pemilu dan Pilpres 2019.

“Saya pikir yang masif itu sebenarnya ujaran kebencian, fitnah, dan tuduh-menuduh,” kata Buya Syafii dalam konferensi pers menjelang acara bertajuk Gerakan Ikrar Kebangsaan yang diselenggarakan Aliansi Anak Bangsa Untuk Indonesia (ABI) di Jakarta, Kamis (28/2).

BACA JUGA: Relawan Kiai Ma’ruf Amin Akan Door to Door untuk Lawan Hoaks

Acara Doa dan Ikrar Anak Bangsa sendiri akan dihelat di Monas, Jakarta, 24 Maret 2019 mendatang.

Kegiatan itu akan diikuti masyarakat dan lintas agama, kepercayaan, suku, dan etnis. Hadir pula tokoh agama, adat, pemuda, pejabat, seniman, dan budayawan.

BACA JUGA: Mulan Jameela Ajak Anak Jenguk Ahmad Dhani di Rutan Medaeng

Buya Syafii pun menyesalkan sikap pihak-pihak yang membawa-bawa nama Tuhan dalam urusan politik.

Dia juga mengutip ucapan mantan Wakil Presiden Mohammad Hatta mengenai syarat demokrasi bisa berjalan baik.

BACA JUGA: Polri Tepis Prabowo: Tak Dendam Politik di Balik Kasus Ahmad Dhani

"Mohammad Hatta mengatakan demokrasi hanya bisa berjalan dengan tiga cara, yakni tanggung jawab, rasa memiliki, dan lapang dada,” tambah Buya Syafii.

Sementara itu, inisiator Gerakan Ikrar Kebangsaan Ngatawi Al Zastrouw mengatakan, keberagaman merupakan tradisi bangsa Indonesia.

Menurut dia, keberagaman tersebut dapat membentuk Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) yang berdasarkan Pancasila.

“Mempertahankan kedaulatan bangsa dan negara NKRI yang berdasarkan Pancasila hakikatnya merupakan perwujudan dari spirit mengamalkan ajaran dan nilai-nilai agama,” kata Ngatawi.

Ngatawi juga menyinggung maraknya hoaks di Indonesia. Dia menilai fitnah, hoaks, dan ujaran kebencian bertujuan menghancurkan rasa persaudaraan dan persatuan bangsa Indonesia.

“Ini bisa mengancam sendi-sendi kehidupan berbangsa dan bernegara. Jika ini dibiarkan, akan mengancam keberagaman dan mengikis semangat kebangsaan bangsa Indonesia,” ujar Ngatawi.  (jos/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Ade Yasin: Jangan Sebar Ujaran Kebencian di Tempat Ibadah


Redaktur & Reporter : Ragil

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler