Polri Tepis Prabowo: Tak Dendam Politik di Balik Kasus Ahmad Dhani

Kamis, 21 Februari 2019 – 23:13 WIB
Kepala Biro Peneragan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo. Foto: Desyinta Nuraini/JawaPos.com

jpnn.com, JAKARTA - Polri membantah pernyataan dari capres nomor urut 02 Prabowo Subianto yang menyebut ada dendam politik di balik kasus Ahmad Dhani hingga menyeretnya ke dalam jeruji besi.

Menurut Karopenmas Divhumas Polri Brigjen Dedi Prasetyo, apa yang disampaikan Prabowo sama sekali tidak benar.

BACA JUGA: Ade Yasin: Jangan Sebar Ujaran Kebencian di Tempat Ibadah

"Jadi, kasus Ahmad Dhani yang disebut dendam politik menurut saya persepsi dia (orang yang menuding) saja," kata Dedi, Kamis (21/2).

Mantan Wakapolda Kalimantan Tengah ini mengaku enggan menyikapi berlebihan tudingan-tudingan yang dialamatkan kepada institusi Polri.

BACA JUGA: Komitmen Polisi dalam Gerakan Road Safety Humanis

Dia hanya memastikan, polisi dalam penyelidikan berpijak kepada fakta hukum. Buktinya, hakim sependapat dengan poliso dan menilai Ahmad Dhani terbukti perbuatan melawan hukum.

"Pada intinya Polri tak menanggapi apa yang disampaikan pendapat berdasarkan persepsi orang per orang. Silakan saja berpersepsi," ungkap dia.

BACA JUGA: Ahmad Dhani Tulis Surat, Mulan Jameela: Janji Allah itu Pasti

Diketahui, Prabowo Subianto menuding kasus yang menjerat Ahmad Dhani merupakan dendam politik.

Hal itu disampaikan saat mengunjungi Dhani di Rumah Tahanan (Rutan) klas I Surabaya di Medaeng, Sidoarjo, Jawa Timur, Selasa (19/2).

"Menurut saya ini adalah usaha bentuk dendam politik atau intimidasi politik, saya sudah bicara dengan ahli hukum. Sekarang kami sedang berjuang lewat proses hukum," ujar Prabowo. (cuy/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Dari Penjara, Ahmad Dhani Tulis Surat untuk Ibunya


Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler