Hoaks Kasus Perampokan di Pamekasan, AKBP Rogib Triyanto: Ini Tidak Bisa Dibiarkan

Selasa, 19 Juli 2022 – 22:05 WIB
Kapolres Pamekasan AKBP Rogib Triyanyo saat menyampaikan keterangan pers tentang kabar bohong kasus perampokan yang menyebar di media sosial, seusai menghadiri pertemuan dengan Madura United FC di Pamekasan, Senin (18/7/2022) malam. (ANTARA/Abd Aziz)

jpnn.com, PAMEKASAN - Kapolres Pamekasan AKBP Rogib Triyanto menyatakan jajarannya memburu penyebar kabar bohong kasus perampokan melalui media sosial.

Kabar bohong itu, kata dia, telah meresahkan masyarakat.

BACA JUGA: Istri Sama Lelaki Lain di Kamar, Suami Menunggu di Luar

"Kami sedang menerjunkan tim untuk menyelidiki penyebar kabar bohong itu karena sangat meresahkan masyarakat," kata AKBP Rogib dalam keterangan persnya di Pamekasan, Selasa.

Kabar tentang kasus perampokan yang beredar di media sosial dikabarkan terjadi di Kecamatan Larangan.

BACA JUGA: Anak Buah Komjen Petrus Golose Tangkap 3 Anggota TNI, Waduh, Kasusnya

Kabar itu dalam bentuk rekaman suara dan gambar mobil dengan kaca pecah.

Pembuat kabar bohong itu menyebutkan, bahwa di Pamekasan telah terjadi dua kasus perampokan di dua lokasi berbeda, yakni di Kecamatan Larangan dan di Kecamatan Pademawu.

BACA JUGA: Inilah Ruangan Tersembunyi di Pesantren Shiddiqiyyah Jombang Milik Mas Bechi, Bikin Melongo

"Padahal setelah kami melakukan pelacakan di lokasi sebagaimana kabar itu tidak benar," ujar kapolres.

Kasus perampasan dengan pemberatan, sambung dia, hanya terjadi di Kecamatan Pademawu, yakni di Desa Tobungan dengan korban seorang nenek berusia 62 tahun. Sedangkan di Kecamatan Larangan tidak ada.

Namun, kabar yang beredar dan menghebohkan jagat media sosial dan meresahkan warga di Kecamatan Larangan.

Sebab, pembuat kabar menyebutkan bahwa perampokan yang terjadi di Kecamatan Larangan disertai dengan penembakan.

"Bagi kami, ini tidak bisa dibiarkan, karena penyebaran kabar bohong tersebut sangat meresahkan masyarakat," katanya.

Orang nomor satu di Mapolres Pamekasan ini juga meminta agar masyarakat hendaknya melakukan verifikasi akan kebenaran informasi apabila bersumber dari media sosial.

"Media sosial itu, kan, siapa saja bisa membuat konten. Jadi, verifikasi kebenaran belum bisa dipertanggungjawabkan," katanya.

Sementara, terkait kasus perampokan di Desa Tobungan, Kecamatan Pademawu, kapolres menyatakan akan mengusut tuntas.

Polres telah menyebar tim intelijen, melakukan penyelidikan berupa bahan keterangan dan bukti pendukung. (antara/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Terungkap Seseorang yang Dihubungi Brigadir J Sebelum Tewas Ditembak di Rumah Ferdy Sambo


Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler