Hoaks Meningkat 100 Persen Jelang Pilpres 2019

Senin, 08 April 2019 – 23:35 WIB
Peringatan: Waspada berita hoaks. ILUSTRASI. Foto: Pixabay.com

jpnn.com - Anggota Dewan Pers Yosep Stanley Adi Prasetyo mengatakan, pengaduan hoaks alias berita bohong yang masuk ke lembaganya diperkirakan meningkat sekitar 100 persen jelang Pilpres 2019. Itu terkait dengan media-media berbadan hukum.

Bila sepanjang 2018 ada sekitar 400 pengaduan, pada tahun 2019 berjalan ini angkanya sudah mencapai 300-an pengaduan. Untuk itu dia mengajak semua pihak bersama-sama melawan hoaks karena dampaknya dapat membahayakan keutuhan bangsa.

BACA JUGA: Jokowi Targetkan 70 Persen Suara di Kalteng

"Hoaks ini kan menimbulkan kerugian bagi bangsa kita, kenapa? Karena dia menimbulkan perpecahan. Yang kedua, menimbulkan ketidakpercayaan, di antara kita sesama masyarakat," ucap Stanley.

Hal itu diungkapkannya di sela-sela diskusi publik bertajuk "Lawan Hoaks Demi Keutuhan Bangsa dan Negara" yang diselenggarakan Barisan Advokat Indonesia (BADI), di Cikini, Jakarta Pusat pada Senin (8/4).

BACA JUGA: Dukung Jokowi, 500 Artis Bakal Meriahkan Konser Putih Bersatu

"Tapi tidak hanya itu, hoaks meninbulkan ketidakpercayaan kepada badan-badan publik, kementerian, kemudian lembaga-lembaga negara yang punya wewenang memberikan laporan-laporan," sambung Stanley.

Dia menjelaskan, hoaks selalu terkait dengan kebohongan yang menyaru sebagai fakta, tapi memutarbalik data-data, fakta, bahkan gambar dan
sering kali konteksnya dihilangkan dan diganti konteks baru. Hal ini tidak hanya terjadi di Indonesia tapi di beberapa negara.

BACA JUGA: Maruf Amin Sebut Kritik SBY Tanda Kubu 02 Tidak Solid

"Kita juga harus mencari jalan untuk menanggulangi bersama. Jangan sampai hoaks ini terutama saat tensi politik tinggi, itu menimbulkan potensi-potensi kerawanan sosial, bahkan konflik di antara sesama kita," tambah mantan komisioner Komnas HAM ini.

Terkait hoaks jelang Pilpres sendiri, dikatakan Stanley peningkatannya cukup tinggi. Fenomena ini juga terpantau mendekati momentum politik seperti beberapa kali Pilkada serentak sejak 2015.

"Pengaduan di dewan pers makin banyak dari kedua belah pihak. Baik paslon 01 maupun 02 mengadu ke dewan pers. Kalau dengan kondisi biasa, bisa dikatakan ini naik sekitar 100 persen, hoaks menimpa kedua belah pihak," ungkapnya.

Stanley menggaribawahi, Dewan Pers hanya memproses media-media berbadan hukum, bukan media sosial. Termasuk konten hoaks di media sosial yang masuk ke media-media berbadan hukum dan menjadi produk pers.

"Kalau media-media yang berbadan hukum, maka dia dilindungi oleh UU Pers, penyelesaian mekanisme itu melalui hak jawab, hak koreksi atau permintaan maaf, selesai di Dewan Pers," tambahnya.

Ketua Presidium BADI, Andi Syafrani menambahkan, peningkatan hoaks di media sosial bisa dilihat dari data yang rutin dirilis Kementerian Komunikasi dan Informatika.

"Dan memang trennya semakin mendekati masa pencoblosan ini juga semakin tinggi. Karena itu, saya kira tugas dari semua komponen (memberantasan hoaks) terutama yang bekerja untuk itu," tambahnya. (fat/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Membelot Dukung Prabowo, Ketua DPD Golkar Wonosobo Dipecat


Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag

Terpopuler