Hoaks Virus Corona Bikin Heboh Balikpapan, Pelaku Mengaku Cuma Bercanda

Sabtu, 01 Februari 2020 – 01:30 WIB
Hoaks virus corona yang disebarkan pelaku lewat media sosial. Foto: prokal.co

jpnn.com, BALIKPAPAN - KR, 29, penyebar hoaks Virus Corona di Balikpapan Timur telah diamankan dan diperiksa di Mapolda Kaltim, Kamis (30/1).

Warga Kelurahan Teritip, Balikpapan Timur ini, dipanggil karena melakukan tindakan yang meresahkan warga Balikpapan.

BACA JUGA: 8 Kru Kapal Pengangkut Pasien Suspect Virus Corona Dikarantina

Postingan yang ia unggah beberapa waktu lalu di media sosial Facebook terkait pasien suspect virus corona, membuat gaduh dan heboh masyarakat.

Usut punya usut, KR saat itu bercanda dengan saudaranya yang bekerja di salah satu rumah sakit di Kota Balikpapan.

BACA JUGA: Sebar Hoaks Virus Corona, Dua Orang Diamankan Polisi, Salah Satunya Pegawai Rumah Sakit

Namun, candaan itu disalahartikan. Kabar ada pasien positif virus corona diartikan serius oleh KR.

KR mencoba bertanya kepada saudaranya apakah di Balikpapan sudah ada yang terjangkit virus tersebut atau masih aman. Nampaknya sang saudara ingin "mengerjai" KR dengan candaan.

BACA JUGA: Kronologi Indra Nasution Tewas Usai Dikeroyok di Halaman Sekolah

Saudaranya mengatakan sudah ada warga yang terjangkit di Kota Balikpapan dan saat ini tengah dirawat di RSKD.

"Mungkin karena si KR ini menanggapinya dengan serius, dia langsung unggah di Facebook," ujar Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol Ade Yaya Suryana, Jumat (31/1).

Akibat postingan yang dilakukan oleh KR, banyak warganet yang penasaran dan bahkan mencari tahu kebenaran informasi yang telah dibuatnya. Namun rupanya banyak pihak yang menyatakan jika hal tersebut tidaklah benar atau hoax.

"Postingan tersebut direspon secara masif oleh warganet, sehingga akhirnya penyidik melakukan pemeriksaan terhadap yang bersangkutan," jelasnya.

Pemeriksaan juga dilakukan dengan menghadirkan saudaranya sebagai saksi, untuk menjelaskan kejadian saat itu.

Ade Yaya Suryana mengimbau kepada seluruh masyarakat, khususnya masyarakat Kaltim, agar lebih bijak dalam bermedia sosial.

“Bila belum tahu pasti kebenarannya, dimohon agar tidak menyebarkan informasi apa pun, agar tidak terjerat kasus hoaks,” tambahnya.

Dirinya juga mengingatkan agar tidak mudah percaya pada informasi yang belum terkonfirmasi. Masyarakat harus pandai untuk mengolah informasi yang masuk.

“Banyak cara yang dapat dilakukan untuk mengetahui validnya berita tersebut. Seperti melakukan crosscheck kebenaran berita,” tutupnya.

Terpisah, Dir Reskrimsus Polda Kaltim Kombes Pol Budi Suryanto mengungkapkan, kasus ini bermula saat KR mengunggah status di laman Facebook miliknya bernama "Kazahra Tanzania" yang berisi informasi tidak benar.

Tersebarnya status tersebut sempat menimbulkan kepanikan bagi warga Balikpapan.

“Beruntung kami langsung menerima klarifikasi dari pihak RS Kanudjoso Djatiwibowo bahwa informasi tersebut tidak benar,” ujar Kombes Pol Budi.

Dir Reskrimsus menambahkan, viralnya status tersebut membuat jajaran Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Kaltim bergerak cepat mengamankan orang di balik akun tersebut.

“Kemarin itu (Kamis 30/1) sekitar pukul 11.00 wita personel telah mengamankan 1 orang beserta barang bukti 1 unit smartphone dan tangkapan layar status tersebut,” jelasnya.

Atas tindakannya, KR kini harus siap menghadapi ancaman yang bila dijerat Pasal 14 ayat (2) dan/atau Pasal 15 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946.

BACA JUGA: Innalillahi, Indra Nasution Meninggal Dunia Usai Dikeroyok di Halaman Sekolah

“Rangkaian pemeriksaan masih berjalan. Akan disampaikan hasilnya kemudian,” tutup Dirreskrimsus Polda Kaltim. (rin/pro)


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler