Holywings Cari Dalang Utama Kasus Promosi Miras, Ada Fakta Baru

Rabu, 29 Juni 2022 – 10:36 WIB
Tempat hiburan malam Holywings. Foto/ilustrasi: Dedi Yondra/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Holywings Indonesia bakal mendalami motif sesungguhnya para pelaku kasus promosi minuman beralkohol gratis, untuk pemilik nama Muhammad dan Maria.

Adapun saat ini polisi telah menetapkan enam tersangka kasus tersebut.

BACA JUGA: Ayu Ting Ting: Enggak Apa-apa Duda Atau Muda, Asal Jangan..

Keenam karyawan Holywings itu, yakni mulai dari Direktur Kreatif Holywings, desain grafis, hingga admin.

General Manager Holywings Indonesia Yuli Setiawan mengatakan tiga dari enam pelaku tersebut merupakan karyawan baru.

BACA JUGA: Berkunjung ke Bontang, Stafsus Presiden: Ini yang Luar Biasa Dari PKT, Langka

"Tiga orang staf ini termasuk headnya ini baru kerja tiga bulan. Jadi, kami mau mendalami sebenarnya dalangnya siapa, tujuannya benar-benar untuk meruntuhkan dan merontokkan dan menghancurkan Holywings itu sudah terbukti," kata Yuli, Selasa (28/6) malam.

Holywings Indonesia pun mengakui telah kecolongan karena tidak mengawasi hasil kinerja tim sosial media, marketing, dan promosi sehingga kasus ini terjadi.

BACA JUGA: Holywings Indonesia: Mau Disegel, Silakan!

"Dari pihak Holywings juga akan mendalami secara internal motif dari pelaku ini apa karena memang kami jujur saja kecolongan," ujar Yuli.

Sebelumnya, Polres Metro Jakarta Selatan telah menetapkan enam karyawan Holywings sebagai tersangka kasus promosi minuman beralkohol gratis kepada pemilik nama Muhammad dan Maria.

Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Budhi Herdi Susianto mengatakan tidak menutup kemungkinan adanya penambahan tersangka dalam kasus itu.

Kepada polisi, para tersangka mengaku nekat melakukan hal tersebut bertujuan menaikkan penjualan di beberapa outlet Holywings.

"Motif dari para tersangka membuat konten tersebut untuk menarik pengunjung datang ke outlet HW, khususnya di outlet yang presentase penjualannya di bawah target 60 persen," kata Kombes Budhi, Sabtu (25/6).(cr1/jpnn)

Yuk, Simak Juga Video ini!


Redaktur : Yessy Artada
Reporter : Dean Pahrevi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler