Holywings Minta Maaf, Ketum KNPI Belum Puas, Tuntutannya Mengerikan

Minggu, 26 Juni 2022 – 04:22 WIB
Ketum KNPI Haris Pratama. Foto: Humas KNPI

jpnn.com, JAKARTA - Ketua Umum DPP KNPI Haris Pertama geram atas keonaran yang kerap dilakukan oleh Holywings. Dia pun menilai permohonan maaf manajemen tempat hiburan malam tersebut sudah tidak cukup.

"Permintaan maaf tidak cukup, apa yang dilakukan Holywings sudah kelewat batas dengan menistakan agama," seru Haris.

BACA JUGA: Kembali Pimpin KNPI, Haris Pertama Gerak Cepat Susun Kepengurusan

Haris pun mengingatkan bahwa Holywings sebelumnya pernah membuat keonaran dengan melanggar PPKM level 3 di Jakarta. Selain itu, ada outlet di Bogor yang juga berulah.

"Kami serukan kepada pihak pemerintah daerah yang terdapat outlet Holywings agar ijin usaha seluruh cabang Holywings harus dicabut dan ditutup permanen," kata Haris.

BACA JUGA: KNPI Anggap Unggahan Holywings Ini Penistaan Agama

Aparat kepolisian juga harus menjerat pemilik usaha Holywings dengan sanksi pidana, bukan hanya enam pegawai Holywings yang sudah ditetapkan sebagai tersangka.

"Pemilik Holywings juga harus bertanggung jawab atas kekisruhan ini, dan segera ditetapkan sebagai tersangka," kata Haris.

BACA JUGA: KNPI Haris Pertama Gelar Rapat Formatur di Ujung Barat Indonesia

Haris juga menjelaskan, pemilik usaha Holywings harus mempertanggung jawabkan perbuatannya, dengan dijerat pasal berlapis yakni Pasal 14 Ayat 1 dan Ayat 2 UU RI No 1 Tahun 1946 dan juga Pasal 156 atau Pasal 156 a KUHP.

Kemudian Pasal 28 Ayat 2 UU RI No 19 tahun 2016 tentang perubahan atas UU RI No 11 Tahun 2008 tentang ITE. Adapun ancaman maksimal 10 tahun kurungan penjara.

"Atas perbuatannya tersebut, KNPI akan segera membuat laporan kepolisian terhadap pemilik Holywings. Mereka harus dikenakan sanksi hukum yang seberat-beratnya, jeratan pasalnya berlapis dan jelas sudah menebarkan kebencian dan penghinaan kepada umat beragama khususnya umat Islam dan Kristen dengan membawa nama Muhammad dan Maria dalam praktek promosi produk mirasnya," jelas Haris.

Lebih lanjut Haris menghimbau dalam membuka usaha apapun wajib menghormati umat beragama.

"Indonesia jelas sebagai bangsa yang majemuk dan pluralis. Hormatilah suku, agama, ras dan antar golongan yang berbeda. Negara ini berdiri atas Kebhinekaan jangan kita rusak hanya untuk mencari keuntungan pribadi," tegas Haris. (ant/dil/jpnn)


Redaktur & Reporter : M. Adil Syarif

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler