KNPI Anggap Unggahan Holywings Ini Penistaan Agama

Jumat, 24 Juni 2022 – 21:22 WIB
KNPI bawa bukti screenshot promosi tempat hiburan malam Holiwings yang diunggah di Instagram ke Polda Metro Jaya. Foto: Mercurius Thomos Mone/JPNN

jpnn.com, JAKARTA - Ketua Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Jakarta Pusat Royan Khalifah bereaksi atas unggahan Holywings tentang minuman keras atau miras gratis bagi pengunjung bernama Muhammad dan Maria.

Menurut Royan Khalifah, konten promosi yang diunggah pada akun Holywings di media sosial Instagram itu telah menodai agama Nasrani dan Islam.

BACA JUGA: Imbauan Polisi Tak Diindahkan, GP Ansor Segera Bergerak ke Holywings, Lihat

"Di sini ada dua nama agung yaitu Muhammad dan Maria selaku yang diagungkan oleh dua agama, yaitu muslim (Islam, red) dan Nasrani," tutur Royan di Polda Metro Jaya pada Jumat (24/6).

Berdasarkan konten promosi Holywings itu, pengunjung yang bernama Muhammad dan Maria akan mendapatkan perlakuan khusus.

BACA JUGA: Pencabulan Gadis Disabilitas di Surabaya, Terduga Pelaku Ternyata

"Dia mengumpulkan yang nama Muhammad dan Maria untuk dibagikan minuman beralkohol gratis," ucapnya.

Menurut Royan, konten promosi itu telah merendahkan martabat nama yang diagungkan oleh penganut kedua agama tersebut.

BACA JUGA: Holywings Dipolisikan Gegara Promosi Miras Gratis Berbau SARA

"Itu meremehkan nama Muhammad dengan orang yang suka mabuk atau orang yang suka minum-minum alkohol, ini sangat mencoreng kami semua selaku umat beragama," tuturnya.

Oleh karena itu, KNPI, Satuan Siswa Pelajar dan Mahasiswa Pemuda Pancasila (Sapma PP), dan Gerakan Pemuda Ka'bah (GPK) membuat laporan polisi di Polda Metro Jaya.

Pelapor juga membawa bukti screenshot unggahan promosi kafe Holywings yang dianggap sebagai penistaan agama.

"Insyaallah, proses ini bisa berjalan sesuai ketentuan hukum yang berlaku di Republik Indonesia dan tidak ada lagi tempat hiburan malam yang berani melecehkan agama," tutur Royan. (mcr18/fat/jpnn)


Redaktur : M. Fathra Nazrul Islam
Reporter : Mercurius Thomos Mone

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler