jpnn.com, SEMARANG - Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kota Semarang, Jawa Tengah, Fajar Purwoto membenarkan informasi bahwa Restoran Holywings yang berlokasi di kawasan Kota Lama Semarang menghentikan operasionalnya.
Fajar mengatakan bahwa penutupan tersebut merupakan inisiatif dari manajemen Holywings sendiri. "Tutup atas inisiatif manajemen, bukan ditutup Pemkot Semarang," katanya di Semarang, Jateng, Selasa (28/6).
BACA JUGA: Pengunjung Holywings Kecewa dan Heran Melihat Tulisan Maafkan Kami
Menurut Fajar, penindakan tidak akan dilakukan apabila tak terjadi pelanggaran. “Silakan pemilik usaha membuka usahanya asal mematuhi aturan yang berlaku," paparnya.
Terpisah, Wali Kota Semarang Hendrar Prihadi menyebut tidak ada pelanggaran yang dilakukan Holywings Semarang. Meski demikian, dia akan bertindak tegas jika memang ditemukan pelanggaran.
BACA JUGA: Anies Baswedan Cabut Izin Holywings, Ruhut Sitompul Ingat Pak Luhut Marah
Sebelumnya, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta secara resmi mencabut izin usaha seluruh Holywings yang berjumlah 12 lokasi di Jakarta.
Pencabutan izin oleh DPMPTSP tersebut berdasarkan rekomendasi dan temuan pelanggaran dari dua Organisasi Perangkat Daerah (OPD), yakni Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Disparekraf) DKI Jakarta serta Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UKM (DPPKUKM) DKI Jakarta. (antara/jpnn)
BACA JUGA: Spanduk dan Stiker Segel Terpasang, Holywings Gatsu hingga Gunawarman Dilarang Beroperasi
Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi