Home Industry Buat Roti Dengan Bahan Kedaluwarsa?

Minggu, 21 Mei 2017 – 06:02 WIB
Home industry roti disegel. Foto: JPG/Pojokpitu

jpnn.com, SURABAYA - Sebuah home industry pembuat roti di Jalan Petemon Sidomulyo Surabaya, digrebek Polsek Sawahan Surabaya.

Penggerebekan dilakukan karena diduga home industri tersebut mengoplos roti kedaluwarsa untuk dijadikan tepung dan dibuat roti baru untuk dijual kembali.

BACA JUGA: Tim Satgas Pangan Bongkar Gudang Roti Kedaluwarsa

"Dalam penggrebekan, polisi mengamankan beberapa barang bukti roti kedaluwarsa dan beberapa karung yang berisikan tepung. Penggrebekan dilakukan setelah adanya laporan dari masyarakat," kata Kompol Taufik Yulianto, Kapolsek Sawahan.

Sementara itu, pemilik home industry roti, Rulli, menyangkal tuduhan itu.

Alasannya, dia menjual roti kedaluwarsa ke masyarakat untuk dibuat pakan ikan, bukan dibuat tepung atau dijadikan makanan kembali.

Pemilik home industry juga mengaku, surat perizinan usaha lengkap dan tidak ada masalah.

Saat ini polisi masih mendalami kasus ini. Beberapa pegawai dan pemilik home industry juga diamankan ke Polsek Sawahan untuk dimintai keterangan.

Sementara peralatan mesin pembuat roti dan tepung serta beberapa bahan sudah disegel oleh polisi.(end/jpnn)


Redaktur & Reporter : Natalia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler