Honduras Dukung Mantan Presidennya Dipenjara di Amerika

Kamis, 17 Maret 2022 – 14:00 WIB
Ana Garcia Carias, istri mantan presiden Honduras Juan Orlando Hernandez, berbicara saat malam renungan mendukung suaminya di luar markas pasukan khusus polisi dimana ia ditahan atas permintaan ekstradisi Amerika Serikat berkaitan dengan perdagangan narkoba dan senjata, di Tegucigalpa, Honduras, Kamis (17/2/2022). Foto: ANTARA FOTO/REUTERS/Fredy Rodriguez/hp/cfo

jpnn.com, TEGUCIGALPA - Seorang hakim Honduras pada Rabu mengesahkan ekstradisi mantan Presiden Juan Orlando Hernandez ke Amerika Serikat atas tuduhan perdagangan narkoba dan penggunaan senjata api.

Keputusan itu diumumkan di akun Twitter otoritas kehakiman negara Amerika Tengah itu.

BACA JUGA: Brasil Hantam Honduras 7-0 di Laga Uji Coba Terakhir Jelang Copa America 2019, Lihat Golnya

Hernandez, yang ditangkap pada pertengahan Februari menyusul permintaan ekstradisi AS, memiliki waktu tiga hari untuk mengajukan banding atas keputusan hakim itu, menurut juru bicara pengadilan.

Pihak-pihak berwenang AS menuduh bahwa mantan pemimpin sayap kanan itu berpartisipasi dalam konspirasi perdagangan narkoba antara 2004 dan 2022.

BACA JUGA: Benar-Benar Memalukan, Mantan Ibu Negara Honduras Dihukum 58 Tahun Penjara

Dia juga dituduh menerima suap jutaan dolar untuk melindungi pengedar narkoba dari penyelidikan dan penuntutan, dan membawa, menggunakan, atau membantu dan bersekongkol penggunaan senjata.

Hernandez, yang digantikan sebagai presiden pada Januari oleh sayap kiri Xiomara Castro, telah membantah melakukan kesalahan. (ant/dil/jpnn)

BACA JUGA: Abaikan Trump, Imigran Honduras Terus Bergerak Menuju AS


Redaktur & Reporter : Adil

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler