JAKARTA - Komplotan tersangka pembunuh Holly Anggela Hayu di Apartemen Kalibata City, Jakarta Selatan, sudah membagi-bagikan uang sebagai imbalan atas aksi terhadap perempuan berusia 37 tahun itu.
Bahkan, jatah El Riski Yudhistira yang tewas jatuh dari balkon kamar Holly usai beraksi juga sudah disiapkan.
Direktur Reserse Kriminal Umum Kepolisian Metropolitan Jakarta Raya Komisaris Besar Slamet Riyanto mengatakan para pelaku itu sudah berniat memberikan jatah uang tersebut kepada keluarga El Riski.
Menurutnya, uang itu telah didistribusikan oleh otak komplotan pembunuhan S, di dalam mobil Suzuki APV warna abu-abu metalik.
Dijelaskan, masing-masing pelaku mendapat jatah Rp 40 juta. Jatah El Riski juga sudah disiapkan Rp 40 juta.
"Satu pelaku meninggal (El Riski) rencananya jatahnya akan diberikan ke keluarganya," ungkap Slamet dalam keterangan persnya di Markas Polda Metro Jaya, Rabu (16/10).
Kendati demikian, jatah itu belum sampai kepada pihak keluarga El Riski. Sebab, menurut Slamet, uang tersebut masih dibawa oleh pelaku yang masih buron.
"Jatah riski masih dibawa pelaku yang saat ini masih DPO," tuntasnya.
Seperti diketahui, polisi sudah menahan dua tersangka yakni S dan L. Sedangkan dua lainnya R dan PG masih buron. Satu pelaku lain yakni El Riski tewas. (boy/jpnn)
BACA JUGA: Janedjri Sudah Siap Dicopot dari Sekjen MK
BACA ARTIKEL LAINNYA... Akil tak Sendirian Putuskan Sengketa Pilkada
Redaktur : Tim Redaksi