Honor Guru Madrasah Cair

1.861 Penerima Ditransfer Melalui Rekening

Sabtu, 22 Desember 2012 – 08:08 WIB
CILEGON - Dinas Pendidikan (Dindik) Kota Cilegon memastikan jika honor guru madrasah yang sejak Januari lalu belum bisa dicairkan karena terkendala Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 39/2012 tentang hibah dan bantuan sosial sudah bisa diterima oleh 1.861 guru madrasah.

Pencairan honor sebesar Rp 3,6 juta langsung dikirim melalui rekening Bank Jabar Banten (BJB).

"Mulai pekan ini honor guru madrasah ditransfer oleh bank BJB kepada 1.861 guru yang telah diverifikasi sebelumnya," kata Kepala Dindik Cilegon Muhtar Gozali kepada wartawan, Jumat (21/12).

Menurut Muhtar, honor sebesar Rp 3,6 juta merupakan gabungan dari honor per bulan yang selama ini belum bisa dicairkan. "Honor guru madrasah sebesar Rp 300 ribu perbulan dikalikan 12 bulan menjadi Rp 3,6 juta. Jadi total anggaran untuk 1.861 guru madrasah sebanyak Rp 6,6 miliar dari APBD," jelasnya.

Muhtar kembali menegaskan, molornya pencairan honor daerah tersebut disebabkan terbentur Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 39 Tahun 2012 tentang Perubahan Atas Permendagri Nomor 32 Tahun 2011 tentang Pedoman Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial yang Bersumber dari APBD. "Alhamdulillah pada akhir tahun ini, honor tersebut bisa dicairkan setelah ada perubahan sistem alokasi anggaran dari bantuan hibah menjadi belanja langsung," jelasnya.

Kendati demikian, Muhtar meminta para guru madrasah bersabar apabila belum semua guru mendapat transferan dalam minggu ini dari Bank BJB, sebab pencairan untuk 1.861 guru membutuhkan waktu. "Nanti akan saya cek lagi ke Bank BJB untuk memastikan semua guru madrasah mendapatkan haknya pada pekan depan," kata Muhtar.

Muhtar juga meminta guru madrasah yang selama ini belum masuk kuota penerima honor daerah untuk bersabar, karena pada tahun depan Pemkot menambah kuota 500 guru lagi sehingga menjadi 2.361 guru madrasah yang akan diberi bantuan honor dari Pemkot Cilegon. "Kami memang sudah menyetujui penambahan kuota ini setelah sebelumnya mendapat usulan dari Kementrian Agama (Kemenag) Kota Cilegon," katanya.

Terpisah, Kepala Seksi Madrasah dan Pendidikan Agama (Mapenda) Kantor Kementerian Agama Cilegon Titin Fatimah menyambut baik pencairan honor daerah untuk para guru madrasah.

"Kami sangat bersyukur karena akhir tahun ini bisa cair, kami sudah melakukan berbagai upaya untuk segera mencairkan honor ini bekerjasama dengan Dindik Cilegon," katanya.

Terkait penambahajan kuota penerima honor daerah, Titin mengaku pihaknya telah mengajukan kuota tambahan sebanyak 1000 guru madrasah untuk tahun anggaran 2013, namun yang disetujui Pemkot Cilegon hanya 500 guru madrasah.

"Ada sejumlah syarat yang harus dipenuhi guru madrasah kalau mau mendapat honor, seperti SK dari yayasan lembaga pendidikan, ijazah terakhir, absensi yang bersangkutan selama mengajar, serta rekening bank," katanya. (deni)
BACA ARTIKEL LAINNYA... 2013, Jam Belajar Siswa Bertambah

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler