Honor Guru Naik 100 Persen

Rabu, 27 November 2013 – 02:58 WIB

jpnn.com - DEMANG - Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) berkomitmen menjalankan pendidikan inklusif di seluruh kabupaten/kota dengan memberikan pelayanan bermutu dengan anak berkebutuhan khusus (ABK). Selain itu, Pemprov Sumsel juga berkomitmen memberikan kesejahteraan kepada para guru non PNS atau honor Sekolah Luar Biasa (SLB) dengan menaikkan tunjangannya sebesar 100 persen dari Rp 750 ribu menjadi Rp 1,5 juta.

Wakil Gubernur Sumsel, H Ishak Mekki mengatakan, sektor pendidikan merupakan prioritas utama Pemprov  Sumsel sejak 2009 lalu dengan melaksanakan program sekolah gratis. Tak hanya itu,  program meningkatkan kualitas guru, pihaknya juga memberikan beasiswa S2, S3,  santri jadi dokter, program beasiswa kemitraan bagi siswa SMK. 

BACA JUGA: Kota Tua Menjadi Pilihan Belajar, Diikuti Setiap Anak Setiap Sore

"Kami membangun potensi terbaik siswa sesuai dengan bidangnya terlebih bagi yang berasal dari keluarga kurang mampu. Dalam program sekolah gratis ini memang ada kendala. Tapi berkat kerjasama semua pihak hal tersebut bisa diatasi dan dalam waktu dekat segera dilanjutkan pendidikan gratis di jenjang sarjana," ujarnya, usai deklarasi pendidikan Inklusif dengan seluruh kabupaten/kota di Griya Agung, Selasa (26/11). 

Ishak menjelaskan,  Angka Partisipasi  Kasar (APK) di Sumsel pendidikan terus meningkat, kendati secara faktual belum mendekati 100 persen. Pasalnya, masih ada yang belum sekolah meskipun alasannya bukan karena ekonomi. Sebagai contoh, tidak seluruh ABK bersekolah karena di Sumsel ini tidak seluruh kabupaten/kota memiliki sekolah luar biasa. Oleh sebab itu, solusinya melalui pendidikan inklusif yang ramah anak.

BACA JUGA: Belajar Alquran dengan Teknologi

"Karena sudah ada deklarasi pendidikan inklusif, maka 2014 ini akan diselenggarakan pendidikan inklusif karena anak berkebutuhan khsusus ini layak mendapatkan pendidikan yang sama. Sekolah tidak boleh menolak anak berkebutuhan teresebut untuk bersekolah," katanya. 

Dalam memperhatikan ABK, lanjut dia, selama ini Pemerintah Provinsi Sumsel berkerjasama dengan mercy relief dari Singapura untuk meningkatkan kualitas guru SLB dan menangani menangani anak berkebutuhan khsusus serta memberikan pelatihan fisioteraphy yang menangani anak autis, tunarungu, tunawicara dan lain sebagainya.

BACA JUGA: Bogor Kekurangan Guru SD

Belum seluruh guru SLB berlatar belakang Pendidikan Luar Biasa (PLB), maka dari itu sebanyak 46 guru dilakukan peningkatan kulaitasnya dengan dikuliahkan di Bandung. Kedepannya, SLB dituntut berperan lebih besar dalam implementasinya yang dijadikan pusat sumber pendidikan inklusif terhadap pendidikan kepada anak berkebutuhan khusus di sekolah reguler.

Untuk guru SLB, sambungnya, guru SLB non PNS atau honor,  tahun depan honornya dinaikkan 100 persen dari Rp 750 ribu menjadi Rp 1,5 juta. Karena honor sudah dinaikkan, harus ada peningkatan kinerja. "Kenaikan itu harus diikuti dengan kinerja yang maksimal," harapnya.

Sementara itu, Wakil Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI, Prof Dr Ir Musliar Kasim menuturkan,  Provinsi Sumsel merupakan Provinsi ketiga mendeklarasikan Pendidikan Inklusif ini setelah Kalimantan Selatan dan DKI Jakarta. "Seharusnya Sumsel jadi yang pertama, namun beberapa waktu yang lalu provinsi ini sedang dalam kondisi Pilkada maka diundur,"katanya.

Lebih lanjut, dia menerangkan, masyarakat tidak perlu malu memiliki keluarga yang berkebutuhan khsusus. Selain itu, kegiatan seperti ini jangan hanya dijadikan seremonial saja tapi bagaimana kedepannya direalisasikan dengan tindakan nyata.

Kedepan, kata Musliar, Kemendikbud akan bekerja keras agar Indonesia menjadi negara maju pada 2045. Apa jadinya kalau sampai anak-anak tidak dididik. 

"Saat ini  jumlah anak produktif 40 juta. Tapi pada  2045 mendatang kita tergetkan bisa sampai 120 juta yang produktif dan berkontribusi dalam pembangunan. Untuk menunjang pendidikan bagi siswa miskin sebanyak 13,5juta anak, telah dianggarkan dana  hampir Rp 7 triliun. Jadi harusnya tidak ada lagi yang tidak bersekolah," tandasnya. (ati)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Skema Penghitungan Jam Mengajar Diubah


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler