Honor Guru Ngaji Rp 75 Ribu, Itu pun Hanya Empat Bulan

Selasa, 09 Juni 2015 – 03:00 WIB

jpnn.com - SUBANG - Sekitar 3.000 guru ngaji di Kabupaten Subang dipastikan pada Ramadan tahun ini mereka tidak akan menerima honor bulanan yang biasanya mereka terima.

Informasi yang dihimpun, dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2015, pos anggaran untuk mereka hanya untuk empat bulan, yakni Januari hingga April. Sementara untuk bulan Mei dan seterusnya hingga kini belum ada kejelasan.

BACA JUGA: Para Peserta SBM PTN, Tolong Perhatikan Hal-hal Teknis Ini

Menanggapi hal tersebut, Ketua Forum Komunikasi Guru Ngaji (FKGN) Kabupaten Subang, Ustadh Imas Maysitoh mengaku, para guru ngaji pada tahun ini baru  menerima honor sebesar Rp300 ribu.

Jumlah itu merupakan honor selama empat bulan, yakni bulan Januari hingga April 2015, yang dibagikan secara rapel. Setiap bulannya para guru ngaji menerima honor sebesar Rp75 ribu per bulan.

BACA JUGA: Membanggakan, Siswi Ini Wakili Indonesia di Ajang Desain Grafis Tingkat Dunia

”Ya, sebetulnya harapan kami, pemkab bisa mencairkan sisa honor guru ngaji yang delapan bulan belum cair, pada bulan Ramadan ini. Hal itu akan sangat membantu para guru ngaji,” paparnya.

Selain itu, Imas meminta Pemkab Subang menaikan honor guru ngaji yang saat ini hanya Rp75 ribu per bulan. Sebab, di beberapa kabupaten, seperti Indramayu, honor guru ngaji sudah mencapai Rp300 ribu per bulan.

BACA JUGA: Universitas Ini Yakinkan tak Pernah Terbitkan Ijazah Abal-abal

”Ya, kami selaku ketua sudah mengajukan ke Bupati supaya honor yang diberikan bisa naik. Walapun para guru ngaji dalam mengajar tetap ikhlas,” jelasnya.

Sementara itu Kepala Bagian Sosial (Bagsos) Kabupaten Subang, Ujang Sutrisna membenarkan honor guru ngaji untuk delapan bulan kedepan  tidak tercantum dalam APBD 2015.

"Telah kami usulkan lagi agar tetap dibayar. Paling dibayarnya akhir tahun ini. Saat ini baru dibayar 4 bulan,” ucapnya.

Meski demikian, Ujang mengaku Pemkab Subang tetap akan memperhatikan kesejahteraan para guru ngaji. Menurut Ujang, honor guru ngaji sudah naik sejak Januari 2014 lalu. Sebelumnya, honor guru ngaji hanya Rp50 ribu per bulan. Kini jumlahnya mengalami peningkatan menjadi Rp75 ribu per bulan.

Dimana tutur Ujang, setiap tahun, guna membantu para guru ngaji, Pemkab Subang mengalokasikan anggaran yang besarnya mencapai Rp2,7 miliar. Jumlah itu diperuntukan sekitar 3.000 guru ngaji yang ada di Kabupaten Subang.

"Itu anggaraan tiap tahun yang dialokasi Pemkab Subang. Untuk Ramadan atau Idul Fitri tahun ini, para guru ngaji dipastikan tak akan dapat honor itu. Walapun, tetap nanti akan dicairkan pada akhir tahun,” pungkasnya. (zen/din/sam/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Klaim 93 Persen Alumni Langsung Kerja


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler