jpnn.com, TERNATE - Mulai tahun depan seluruh Pegawai Tidak Tetap (PTT) di Kota Ternate yang berjumlah lebih dari 2.000 orang mendapatkan kenaikan honor cukup signifikan.
Wali Kota Ternate Burhan Abdurahman mengatakan, kenaikan honor ini untuk menunjang kinerja pelayanan masyarakat.
BACA JUGA: Jika Tak Mau Dipidana, Pemerintah Harus Setarakan Gaji Guru Honorer dengan UMR
"Tentunya kenaikan gaji PTT ini harus diimbangi dengan pelayanan dan disiplin dalam menjalankan tugasnya," kata dia di Ternate, Sabtu (12/10).
Honor yang diberikan kepada PTT di lingkup Pemkot Ternate untuk tahun ini Rp500 ribu per bulan untuk mereka yang berijazah SMA dan Rp750 ribu untuk yang berijazah sarjana.
BACA JUGA: Guru Honorer Mirip Karyawan Swasta, Gaji Harus Sesuai UMK dan UMP
Burhan mengakui, kenaikan itu terlampau kecil jika dibandingkan dengan beban biaya hidup di Ternate yang tinggi sehingga seharusnya dinaikkan minimal setara upah minumum kota (UMK).
Dia menyebutkan, untuk mereka yang berijazah SMA atau sederajat akan mendapatkan kenaikan honor menjadi Rp1,5 juta per bulan, sedangkan untuk ijazah sarjana atau sederajat naik menjadi Rp2 juta.
Burhan meminta agar data para PTT harus betul-betul diverifikasi, terutama mereka yang masih aktif menjalankan tugasnya, sedangkan PTT tidak aktif harus diberhentikan sehingga tak lagi membebani anggaran daerah.
"Kalau ada PTT yang tidak aktif lagi bekerja tanpa izin harus diberikan sanksi hingga pemecatan, sehingga mereka yang betul-betul menjalankan tugas dipertahankan," katanya. (Antara/jpnn)
Redaktur & Reporter : Soetomo