Honor Pendamping Wali Kota Makassar Rp 86,6 Juta, Ini Kata Mendagri

Sabtu, 31 Oktober 2015 – 18:15 WIB
Tjahjo Kumolo/ dok jpnn

jpnn.com - JAKARTA - Luar biasa, honorarium pendamping Wali Kota Makassar, Sulawesi Selatan ternyata angkanya cukup fantastis, mencapai Rp 86,6 juta per bulan. Jumlah tersebut jauh di atas rata-rata gaji pegawai negeri sipil (PNS) yang ada, walaupun memiliki jabatan tertinggi di strata PNS Pemkot.

‎Meski nilainya luar biasa, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo ternyata tak mau terlalu mempermasalahkan hal tersebut. Alasannya, sepanjang Pendapatan Asli Daerah (PAD) cukup, itu tak membuat beban di anggaran.

BACA JUGA: NasDem Anggap Target Pertumbuhan Ekonomi 5,3 Persen Masih Realistis

"Di DKI Jakarta, Itu gaji lurah sampai Rp 36 Juta. Itu wajar saja, tidak ada masalah, supaya PNS punya prestasi. Jangan malah main mata atau melakukan pungutan liar," ujar Tjahjo.

Menurut Tjahjo, ‎dalam membangun tata kelola pemerintahan efektif efisien, perlu memerkuat otonomi daerah. Karena itu kalau kepala daerah ingin merekrut staff yang memenuhi persyaratan, dapat dimungkinkan. Asal persyaratan pendidikan dan kepangkatan memenuhi.

BACA JUGA: LMND: Bebaskan Massa Buruh Tanpa Syarat!

"Moratorium sesuaikan berapa pensiun, meninggal, butuh berapa, asalkan sesuai plafon dan kebutuhan. Menpan (Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Yuddy Chrisnandi,red) juga sudah kasih petunjuk soal moratorium ini, bagaimana meningkatkan pencapaian yang baik," ujar Tjahjo.(gir/jpnn)

BACA JUGA: Tolak PMN, PDIP Ingin Lengserkan Rini Soemarno?

BACA ARTIKEL LAINNYA... PDIP Anggap Rini Soemarno Hanya Buang-buang Uang Negara


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler