Tahun ini, nominal TPAD tahun ini akan mengalami kenaikan. Hanya saja, nominalnya akan disesuaikan dengan kondisi keuangan daerah. Ketua Komisi B DPRD Cilacap, Kustiwa mengatakan, desakan dari perangkat desa agar ada kenaikan TAPD cukup tinggi.
Pihaknya merespon positif usulan tersebut. Namun semuanya akan dikembalikan dengan kondisi keuangan daerah. "Semua usulan kenaikan honor perangkat desa kita akomodasi. Hanya saja rasionalisasi kenaikan kita sesuaikan dengan kemampuan keuangan," jelasnya.
Namun menurutnya, tahun ini setidaknya ada kenaikan. Minimal ada kenaikan Rp 100 ribu untuk perangkat desa dan Rp 50 ribu untuk pengurus RT dan RW. "Harapan kami setidaknya tunjangan perangkat desa sama dengan UMK. Jika tidak bisa dilakukan tahun ini bisa dilakukan secara bertahap pada tahun-tahun mendatang,"ujarnya.
Saat ini nominal TAPD untuk kades sebesar Rp 600 ribu, sekdes sebesar Rp 500 ribu, dan perangkat desa Rp 400 ribu. Sedangkan untuk ketua RP dan RW masing-masing Rp 50 ribu.
Menurut Kustiwa, kenaikan TAPD diharapkan memacu kinerja perangkat desa, sehingga pelayanan masyarakat kian meningkat begitupula potensi desa dikelola secara maksimal.(tom)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Peduli Perempuan, Banda Aceh Raih IGA Award 2012
Redaktur : Tim Redaksi