jpnn.com, BONE - Honorer di Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan Annisa Deviyatna Nanda Kasih mendapat perlakukan kasar.
Akibat penganiayaan itu, honorer cantik berusia 23 tahun itu memar. Tak terima, Annisa lantas mengadu ke Polsek Tanete Riattang.
BACA JUGA: Pajak Progresif Tanah Telantar Picu Harga Rumah Naik
"Kami sementara mediasi," kata Kapolsek Tanete Riattang, Kompol Syamsu Alam kepada Fajar Online (Jawa Pos Group), Selasa (9/5).
Dalam laporannya, Annisa mengaku dianiaya rekan sekantornya sesama honorer, Tenri Eva, Selasa (9/5/2017).
Informasi yang diperoleh, pelaku mendatangi korban di ruangannya, kemudian pelaku berteriak "Akkitako pallalai matammu (Lihatlah, buka matamu red)".
Mendapat perlakuan seperti itu, korban tidak menghiraukannya.
Namun nahas, pelaku tiba-tiba melempari korban dengan menggunakan alat pelubang kertas yang mengenai tubuh korban.
Tidak sampai di situ, pelaku juga melempari kembali korban dengan menggunakan hekter dan mengenai jidat bagian kanan. (smd/fajaronline/jpnn)
Redaktur : Tim Redaksi