jpnn.com - JAKARTA - Sepuluh fraksi di Baleg DPR menyatakan setuju revisi UU Aparatur Sipil Negara (ASN) dijadikan usul inisiatif dewan.
Revisi UU ASN itu nantinya mengakomodir pengangkatan seluruh honorer, PTT, maupun non kategori, menjadi CPNS.
BACA JUGA: Plt Gubernur DKI Segera Semprit Panitia Aksi 412
Para honorer pun bertekad untuk mengawal revisi tersebut hingga disahkan menjadi UU.
"Kami akan tetap mengawal pembahasan revisi UU ASN. Ini sudah separoh jalan, jadi tidak boleh dibiarkan. Seluruh honorer maupun non honorer harus berjuang dan terus mengawal ini," tegas Ketum Forum Honorer Kategori Dua Indonesia (FHK2I) Titik Purwaningsih kepada JPNN, Minggu (4/12).
BACA JUGA: Pengamat Nilai Peserta Aksi 412 Ugal-ugalan
Dihubungi terpisah, Ketun Forum Bidan PTT yang juga Presiden Nasional Revisi UU ASN, Mariani mengungkapkan, saat ini seluruh honorer maupun non honorer tidak lagi melihat profesi.
Yang dilihat adalah kumpulan tenaga honorer, pegawai tidak tetap, pegawai kontrak, dan pegawai tetap non PNS.
BACA JUGA: Aksi 412 Kelar, Sampah 44 Ton
"Perjuangan kami untuk kepentingan bersama, tidak ada pengkotakan. Walaupun masih ada forum yang belum bergabung, tapi tetap misi kami untuk semua," ujarnya.
Sampai saat ini menurut Mariani, sudah 12 forum yang bergabung yaitu Bidan PTT Pusat Indonesia, Pager Nusantara (honorer K2), FK THLBPP Nusantara, Presidium Perjuangan ITBPPI, FK THL POPT Nusantara, FKP2I Pendamping Perkebunan, FKPPBI Penyuluh Perikanan, FTI (Inseminator Peternakan), FK BPPPN (BanPol PP), FOPPSI, PMT, dan FHK2I.
"Kami tetap membuka ruang bagi kawan-kawan forum yang belum bergabung, bersatu kita akan lebih kuat," tandasnya. (esy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Atribut HMI di Tengah Massa 412, Ternyata...
Redaktur : Tim Redaksi