jpnn.com, JAKARTA - Honorer K2 teknis administrasi menolak PPPK paruh waktu.
Penolakan itu disampaikan Ketum DPP Forum Honorer Tenaga Teknis Administrasi Kategori Dua (FHTTA-K2) Indonesia Riyanto Agung Subekti saat melakukan aksi di Patung Kuda, Jakarta, Rabu (26/7).
BACA JUGA: Besok Tes PPG 2023 Dimulai, Ada Imbauan Kemendikbudristek untuk Guru Honorer
Aksi honorer K2 ini tergabung dengan Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI).
Kang Itong, sapaan akrabnya menyampaikan salah satu pemicu aksi 26 Juli adalah adanya rencana pemerintah untuk menggiring seluruh honorer ke sistem PPPK paruh waktu.
BACA JUGA: 5 Berita Terpopuler: Isu Panas Muncul Jelang Pendaftaran CPNS, Jumlah PNS Turun, Honorer Pasti Lega
Sistem tersebut dinilai bisa menyelematkan honorer dari penghapusan pada 28 November 2023.
"Kami sudah meminta penjelasan tentang paruh waktu ini kepada pejabat Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB). Hasilnya sangat mengejutkan," kata Kang Itong kepada JPNN.com.
BACA JUGA: Tanggal Penentuan Nasib Makin Dekat, Massa Honorer Siap Demo Besar-besaran
Dia membeberkan pemerintah memang akan memberikan kesempatan kepada 2,3 juta honorer untuk mengikuti seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), tetapi sistem paruh waktu.
Bukan hanya tenaga kebersihan, petugas keamanan, sopir yang akan digiring ke PPPK paruh waktu.
Guru honorer, tenaga teknis administrasi pun masuk daftar PPPK paruh waktu.
Alasannya pemerintah ujar Kang Itong, agar guru dan tenaga teknis administrasi bisa menyambi pekerjaan lain.
Contohnya, guru PPPK paruh waktu hanya mengajar mata pelajarannya 2 jam.
Selebihnya bisa diisi dengan memberikan les privat atau menjalankan bisnis lainnya.
"Ini sangat tidak manusiawi kalau guru saja diperlakukan kayak itu. Guru itu tugasnya mencetak generasi bangsa berkarakter Pancasila," tegas Kang Itong.
Dia menambahkan honorer K2 tenaga teknis administrasi pun sudah cukup bersabar menunggu solusi pemerintah.
Ketika solusinya berupa PPPK paruh waktu, maka honorer K2 menolak.
Honorer K2 dijanjikan menjadi PNS, tetapi perkembangannya malah dijadikan PPPK.
Di saat honorer K2 mulai menerima PPPK, kini dibuat sistem paruh waktu.
"Sangat tidak manusiawi, kami ini usianya sudah minus. Mengapa kami tidak diangkat PPPK penuh waktu," cetusnya.
Saat ini seluruh honorer K2 khususnya tenaga teknis administrasi yang tersisa menunggu kebijakan pemerintah.
Jangan sampai kebijakan tersebut dikeluarkan menunggu hasil pemilu 2024.
Kang Itong mengingatkan pemerintah bahwa honorer K2 dilahirkan dari payung hukum PP 48 Tahun 2005 jo PP 43 Tahun 2007 jo PP 56 Tahun 2012.
Dia mengimbau seluruh honorer TTA-K2 untuk bangkit dan bergerak, berjuang bersama-sama mendapatkan status PNS maupun PPPK penuh waktu.
Jika tidak mau bangkit dan bergerak pasti akan terinjak dan dimanfaatkan oleh para calon legislator yang berlaga di Pemilu 2024 nanti.
Jangan sampai, kata Kang Itong, para honorer khususnya TTA-K2 hanya dijadikan objek penderita saat Pileg maupun Pilpres.
Dia mengeklaim bahwa honorer selama ini hanya mendapat perhatian ketika suara mereka dibutuhkan untuk kepentingan politik praktis.
Namun, setelah pemilu berakhir, lanjut dia, honorer ditelantarkan bak seonggok sampah yang tidak ada gunanya.
"Pengalaman pahit seperti ini sudah sering kami alami. Jangan sampai dibohongi lagi," pungkas Kang Itong. (esy/jpnn)
Redaktur : M. Adil Syarif
Reporter : Mesyia Muhammad