jpnn.com, JAKARTA - Sebanyak 12 daerah di wilayah Provinsi Jambi belum pernah membuka seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Seleksi PPPK sudah dua kali dilaksanakan, yaitu 2019 dan 2021, tetapi daerah-daerah tersebut tidak merekrut PPPK dari honorer.
Koordinator Wilayah (Korwil) Perkumpulan Honorer K2 Indonesia (PHK2I) Provinsi Jambi Amaden mengatakan, kalau daerah tidak membuka rekrutmen PPPK, bagaimana bisa menyelesaikan seluruh pegawai non aparatur sipil negara (ASN).
"Honorer K2 dan non-K2 galau, karena Pemda tidak membuka rekrutmen sama sekali," kata Amaden kepada JPNN.com, Sabtu (2/7).
BACA JUGA: Sempat Mengira Berita Tjahjo Kumolo Meninggal Hoaks, Ketum Honorer Non-K2 Menangis
Kegundahan hati para honorer itu menurut Amaden telah disampaikan juga kepada Ketua Komisi 1 DPRD Provinsi Jambi, Padli Sudria. Mereka meminta DPRD ikut mendorong Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) serta Badan Kepegawaian Negara (BKN) pengangkatan honorer menjadi PNS maupun PPPK tahun ini tanpa tes.
"Permintaan kami rasanya enggak muluk-muluk,," ucapnya.
BACA JUGA: Pemda yang Mengusulkan Formasi PPPK 2022 Makin Banyak, Bu Heti: Sumpah, Serasa Mimpi
Tahun ini, lanjutnya, pemerintah akan merekrut honorer tanpa tes menjadi PPPK. Bukan hanya untuk guru lulus passing grade (PG), tetapi berlaku bagi honorer K2 dan guru non-ASN di sekolah negeri yang terdaftar di Dapodik minimal 3 tahun bekerja.
Kebijakan tersebut, kata Amaden, menjadi angin segar bagi honorer K2 dan non-K2, karena ternyata bisa ada seleksi tanpa tes. Oleh karena itu, Amaden mendesak 12 daerah membuka rekrutmen PPPK 2022 supaya masalah honorer bisa tuntas di 2023.
Agar rekrutmen bisa maksimal, Amaden meminta DPRD ikut menyuarakan ke pusat bahwa gaji PPPK sebaiknya ditanggung APBN. Jika dibebankan kepada daerah, akan banyak kabupaten/kota serta provinsi absen lagi dalam perekrutan PPPK 2022.
Adapun formasi PPPK guru 2022 yang diajukan 12 daerah tersebut adalah:
1. Kota Sungai Penuh, 282
2. Kota Jambi, 2.015
3. Kabupaten Tebo, 2.190
4. Kabupaten Tanjab Timur, 1.410
5. Kabupaten Tanjab Barat, 1.856
6. Kabupaten Sarolangun, 1.812
7. Kabupaten Muara Jambi, 1.669
8. Kabupaten Merangin, 2.451
9. Kabupaten Kerinci, 1.237
10. Kabupaten Bungo, 1.787
11. Kabupaten Batang Hari, 890
12. Provinsi Jambi, 5.038.
"Kami meminta seluruh honorer di 12 daerah tersebut diakomodasi dalam seleksi PPPK 2022 tanpa tes agar tidak dialihkan ke outsourcing," pungkas Amaden. (esy/jpnn)
Redaktur : Friederich Batari
Reporter : Mesyia Muhammad