Kabag Humas Badan Kepegawaian Negara (BKN) Tumpak Hutabarat mengatakan, kemarin (11/10) rombongan anggota DPRD dari Kota Pare-Pare di Sulsel, Kabupaten Nganjuk di Jatim dan Indragiri Hulu di Riau ramai-ramai mendatangi kantor BKN. "Mereka menanyakan tentang tindak lanjut PP Nomor 56 Tahun 2012 (tentang pengangkatan Honorer menjadi CPNS,red) yang sudah ditetapkan empat bulan lalu," kata Tumpak dalam keterangan persnya, Jumat (12/10).
Anggota DPRD ini, sebut Tumpak, mempertanyakan belum adanya progres pengangkatan honorer menjadi CPNS padahal sudah ada payung hukumnya. "Jadi para honorer ini menduga ada permainan di tingkat pusat sehingga belum ada pengangkatan," ucapnya.
Mengenai tindaklanjut proses pengangkatan honorer K1 menjadi CPNS, lanjut Tumpak, masih menunggu hasil dari BPKP. Saat ini BPKP sedang melaksanakan quality assurance terhadap hasil verifikasi dan validasi tentang administrasi keuangan.
“Diharapkan selesai akhir Oktober ini sehingga pemberkasan dan penetapan NIP dapat diselesaikan di tahun 2012. Jadi saat ini ‘bola’ ada di tangan BPKP,” terang Tumpak.
Dia pun membantah ada permainan atau manipulasi data karena setiap petugas yang melaksanakan verifikasi dan validasi baik di BKD, Inspektorat, BKN maupun BPKP telah menandatangani Pakta Integritas. “Jika terbukti ada yang “nakal”, silakan laporkan kepada pihak berwajib untuk diproses secara hukum yang berlaku. BKN konsisten terhadap aturan yang berlaku,” tandasnya. (Esy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Fadh A Rafiq Terancam Lima Tahun Penjara
Redaktur : Tim Redaksi