Honorer di Daerah Sudah Tak Sabar

Jumat, 24 Februari 2012 – 22:19 WIB

SIANTAR- Guru-guru honor yang tergabung dalam Forum Komunikasi Guru Honorer (FKGH) Kota Pematangsiantar meminta diangkat menjadi PNS. Kalau hal itu tidak terealisasi, FKGH mengancam akan melakukan aksi besar-besaran seperti yang telah terjadi di Jakarta dan beberapa daerah lainnya di Indonsia.

Ketua FKGH Pematangsiantar, Lundu Tamba SPd mengatakan, dalam meningkatkan profesionalismenya, guru sebagai titik sentral peningkatan kualitas pendidikan diberi hak memperoleh kesejahteraan. Nyatanya, pemerintah belum memberi perhatian terhadap pendapatan guru yang masih jauh di bawah rata rata.

“Berdasarkan sharing dengan guru-guru honorer negeri di Sumut, pendapatan rata-rata guru hanya mencapai Rp20 ribu per jam. Dengan perhitungan itu, pendapatan guru per bulannya hanya antara Rp300 hingga Rp400 ribu per bulan. Berangkat dari situ kami guru-guru hononer meminta pemerintah mengangkat kami menjadi PNS,” ujar Lundu didampingi Sekretaris Reokoming Tampubolon SPd, seperti diberitakan Metro Siantar (Grup JPNN).

Lebih lanjut Lundu mengutarakan, rendahnya pendapatan memaksa guru bekerja sampingan seperti mengajar di sekolah lain, memberi les pada sore hari, bahkan beberapa di antaranya menjadi tukang ojek dan penjual bakso.

Padahal, dengan terbitnya UU Nomor 14 Tahun 2005 tentang guru dan dosen, seharusnya penghasilan guru sudah mencapai angka yang lumayan dan bisa memberikan jaminan hidup layak.

Katanya, dalam pasal 14 jelas disebutkan, dalam menjalankan tugas dan profesionalisme, guru berhak memeroleh penghasilan di atas kebutuhan hidup minimum dan jaminan kesejahteraan social. Hal ini juga diperjelas dengan pasal 15 yang menyebutkan, kebutuhan hidup minimum sesuai pasal 14 (1) meliputi gaji pokok, tunjangan yang melekat pada gaji, serta penghasilan lain berupa tunjangan profesi, tunjangan fungsional, tunjangan khusus, dan maslahat tambahan yang terkait dengan tugasnya sebagai guru yang ditetapkan dengan prinsip penghargaan atas dasar prestasi.

Nyatanya, kesejahteraan guru honorer masih sulit mencapai taraf ideal. Sebab, sebagian besar pemerintah daerah, khususnya di Sumut masih tidak sanggup menyesuaikan kesejahteraan para guru sesuai amanat undang-undang tersebut.

Menanggapi perjuangan peningkatan taraf hidup para guru honorer yang diserukan perwakilan guru Selasa (20/2) di istana Negara, Jakarta, Lundu mengajak agar hal tersebut juga dilakukan oleh guru honorer di Kota Pematangsiantar. Karena itu  FKGH Kota Pematangsiantar menyerukan guru honorer merapatkan barisan, bersama-sama berjuang menyerukan tuntutan kesejahteraan kepada Pemko Pematangsiantar.

“Kita harus menuntut pemerintah pusat agar segera menerbitkan PP tentang pengangkatan guru honorer menjadi PNS, di mana PP tersebut memuat ketentuan/persyaratan pengangkatan guru honorer yang normatif dan adil,” ujarnya.

Sedangkan kepada Pemko Pematangsiantar, guru harus mendorong Pemko agar pro aktif menyurati pemerintah pusat untuk mengambil solusi permintaan guru honorer itu. Sedangkan DPRD diharapkan turut memperjuangkan peningkatan kesejahteraan guru, termasuk peningkatan gaji. (osi/ara)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Ratusan Pasien Kusta Demo Rumah Sakit


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler