jpnn.com, MAMUJU - Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Barat Hatta Kainang merespons kebijakan penghapusan honorer yang akan diberlakukan pada November 2023.
Dia meminta jangan sampai tenaga honorer dirugikan dengan adanya kebijakan yang tertuang dalam surat edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Tjahjo Kumolo tersebut.
BACA JUGA: Seleksi PPPK 2022: Guru Swasta Tak Lulus PG Bukan Prioritas, Dipecat Yayasan Pula
Hatta meminta Pemprov Sulbar memprioritaskan tenaga honorer yang selama ini telah membantu tugas pemerintah daerah dalam pengangkatan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).
"Utamakan tenaga honorer dalam pengangkatan PPPK," tegas Hatta Kainang, Minggu (5/6).
BACA JUGA: Khusnul: Selamat Bertugas Guru PPPK, Pengabdianmu akan Dicatat Sejarah Pendidikan Surabaya
Dia juga meminta ada solusi tepat lainnya bagi tenaga honorer selain diangkat menjadi PPPK.
"Jangan biarkan tenaga honorer jadi pengangguran," ujarnya.
BACA JUGA: Semua Honorer di Daerah Ini Diupayakan Jadi PPPK atau CPNS
Karena itu, menurut Hatta, Pemprov Sulbar harus berinovasi dalam menyikapi kebijakan tersebut.
Hatta berharap ribuan tenaga honorer tidak menimbulkan masalah baru jika mereka diputus kontrak kerjanya, sehingga Pemprov Sulbar pun diminta harus menyusun rencana yang bisa menjadi solusi bagi mereka.
Sementara itu, Bupati Bolaangmongondow Selatan (Bolsel) Iskandar Kamaru mengungkapkan berat rasanya bila harus menghapus honorer.
Itu karena pihaknya masih membutuhkan tenaga honorer.
Dia juga mengusulkan agar solusinya adalah diangkat PNS saja.
Kalau ke PPPK, Pemda kesulitan dengan gaji dan tunjangan.
"Masalah pengangkatan PPPK ini ada di anggaran gaji. Kalau ditanggung pusat, kami dengan senang hati mengusulkan seluruh honorer di Bolsel jadi PPPK," terang Bupati Iskandar. (mar1/jpnn)
Redaktur & Reporter : Sutresno Wahyudi