Honorer Dilarang Gunakan Seragam PNS

Rabu, 22 Februari 2012 – 14:33 WIB
TANJUNG REDEB – Pemkab Berau melarang penggunaan seragam PNS bagi PTT atau honorer. Kebijakan itu dikeluarkan karena Pemkab Berau menerapkan sistem kontrak kerja kepada para PTT dan tenaga honorer di wilayah tersebut.

Seragam yang tidak boleh dikenakan PTT berupa di antaranya seragam Linmas (perlindungan masyarakat) yang dikenakan setiap Senin serta seragam Waskat (pengawasan melekat) yang dikenakan Selasa dan Rabu. Sementara Kamis PTT maupun PNS mengenakan batik dan Jumat memakai pakaian olahraga.

Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Berau Syarkawi mengakui bahwa kebijakan baru yang ditandatangani bupati itu telah diedarkan ke satuan kerja perangkat daerah (SKPD). “Jadi, seharusnya mulai Januari PTT tidak boleh lagi mengenakan pakaian seragam PNS,” ujar Syarkawi.

PTT disarankan mengenakan pakaian bebas pantas dan rapi. Pemerintah daerah, kata Syarkawi, tidak menyediakan anggaran untuk pembuatan seragam bagi PTT lantaran terbentur dengan peraturan pemerintah.

Jangankan untuk membuat seragam bagi PTT, pembayaran gaji PTT pun diakui Syarkawi sudah tidak diperbolehkan berdasar peraturan pemerintah. Seperti pernah diwartakan harian ini, berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, pembayaran gaji PTT harus melalui pihak ketiga atau outsourcing. “Jadi status PTT memang terbentur pada aturan,” imbuh Syarkawi.

Kendati demikian, pihaknya tetap akan memikirkan pembuatan pakaian bagi PTT di lingkungan Pemkab Berau. Sehingga pakaian yang dikenakan PTT bisa seragam dan tidak terkesan seperti tamu.

Ia menegaskan bahwa kebijakan pelarangan penggunaan seragam PNS bagi PTT itu tidak ada tendensi lain. Hanya sebagai pembeda saja antara PNS dan PTT. Sehingga lebih mudah mengenali antara PTT dan PNS. “Hampir di semua daerah seperti itu (membedakan seragam PTT dan PNS),” ujarnya.

Syarkawi juga mengharapkan agar pimpinan SKPD memberi penjelasan kepada PTT terkait kebijakan baru itu. Sehingga tidak ada lagi PTT yang masuk kerja dengan mengenakan seragam PNS.(end/ash/fuz/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Pemda Siapkan Tambahan Dana Kenaikan Gaji

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler