Honorer K2 Bodong Diminta Mundur Sebelum Dipidana

Jumat, 11 April 2014 – 11:27 WIB
Honorer K2 bodong diminta segera mengundurkan diri sebelum dipidana. Foto: JPNN.com

jpnn.com - SINJAI - Sekretaris Kabupaten (Sekkab) Sinjai, Sulawesi Selatan, Taiyeb A Mappasere, meminta honorer yang lolos seleksi CPNS tetapi tidak penuhi syarat agar tahu diri.

Sebaiknya segera mundur diri sebelum akhirnya kelak terbukti dan bisa dipidana.

BACA JUGA: Pemkot Mojokerto Gratiskan Pengobatan Caleg Stres

"Kita meminta legowo kalau memang tidak memenuhi syarat. Harus tahu dirilah untuk mengundurkan diri," kata Taiyeb di hadapan ratusan honorer kategori dua (K2) yang lolos seleksi CPNS seperti yang dilansir FAJAR (JPNN Group), Jumat (11/4).

Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sinjai mengumpulkan ratusan honorer K2 di di aula pertemuan BKD Sinjai. Mereka mendapat pengarahan untuk membuat Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) yang akan dikirim ke BKN untuk pengusulan Nomor Induk Pegawai (NIP).

BACA JUGA: Caleg PAN Beli C-6 jadi Tersangka

SPTJM sebagai jaminan keabsahaan dokumen dan berkas. (eds/rif)

BACA JUGA: Suara Hilang di TPS, Suami Caleg Depresi

BACA ARTIKEL LAINNYA... Cari Istri Kabur, Tewas Ditebas Mertua


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler