jpnn.com - JAKARTA- Ratusan ribu honorer kategori dua (K2) mendesak pemerintah mempercepat penetapan payung hukum pengangkatan mereka menjadi CPNS. Mereka tak ingin pemerintah mengulur-ulur waktu hingga pengangkatan honorer K2 terhambat.
"Yang sekarang dibutuhkan honorer K2 adalah landasan hukum dan juknis pengangkatan CPNS. Kalau tidak ada payung hukumnya bagaimana proses pengangkatan dimulai," seru Ketum Forum Honorer K2 Indonesia (FHK2I) Titi Purwaningsih kepada JPNN, Kamis (1/10).
BACA JUGA: Sekjen Masih Saksi di KPK, Politikus NasDem sudah Bicara Sanksi
Dia menambahkan, banyak honorer K2 yang tetap waswas bila road map pemerintah molor seperti kejadian sejak 2005 hingga sekarang. Itu sebabnya, honorer K2 meminta pemerintah tidak ingkar lagi.
"Kami memberikan apresiasi kepada pemerintah dalam hal ini MenPAN-RB yang telah memberikan kebijakan mengangkat honorer K2. Namun, kami berharap kebijakan tersebut bisa segera dituangkan dalam payung hukum dan juknis," tandasnya. (esy/jpnn)
BACA JUGA: Meminta Maaf ke Keluarga PKI = Negara Bersalah
BACA JUGA: Gara-gara Ini, Kemenhub Evaluasi Kinerja KCJ
BACA ARTIKEL LAINNYA... Sebelum Tewas, Salim Kancil Disiksa di Bawah Lambang Garuda dan Foto Jokowi-JK
Redaktur : Tim Redaksi