Honorer K2 Desak Terbitkan Perppu Pengangkatan CPNS

Senin, 30 Mei 2016 – 16:17 WIB
ILUSTRASI. FOTO: JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA – Merasa masalah honorer kategori dua (K2) sangat urgen, para pentolannya pun mendesak dibuatkan Perppu. Alasannya saat ini, Indonesia tengah mengalami darurat guru.

“Saat ini Indonesia tengah mengalami darurat guru. Sudah sewajarnyalah pemerintah dan DPR membuatkan Perpu untuk pengangkatan honorer K2‎ menjadi PNS," tegas Ketum Forum Honorer K2 Indonesia (FHK2I) Titi Purwaningsih kepada JPNN, Senin (30/5).

BACA JUGA: Golkar Tak Peduli Luhut dan Nusron Rangkap Jabatan

Dia menambahkan, masalah mendesak yang dihadapi Indonesia bukan hanya narkoba dan kekerasan seksual. Kekurangan guru PNS juga masalah krusial, karena di tangan mereka (guru) lah bisa menghantarkan generasi penerus cita-cita bangsa.

“Kami merasa untuk proses penyelesaian K2 yang tercepat lewat Perpu. Kalau lewat revisi UU ASN butuh waktu panjang. Sedangkan untuk Perpres tipis kemungkinannya karena berbenturan dengan UU,” terangnya.

BACA JUGA: Loh, Pak JK Tak Dapat Posisi di Golkar

Titi menambahkan, dengan topangan PB PGRI pihaknya saat ini mengarah pada Perpu di samping revisi UU ASN.‎(esy/jpnn)

BACA JUGA: Habibie, Luhut, Akbar, dan Agung Masuk Pengurus Golkar Era Novanto

BACA ARTIKEL LAINNYA... Wuih! Pangeran Cendana Dapat Jabatan di Rezim Papa Novanto


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler