Seperti diberitakan Sumut Pos (Grup JPNN), terungkapnya dugaan soal pengutipan tersebut, setelah diumumkannya daftar nominatif tenaga honorer K2 di lingkungan Pemkab Sergai pada 26 Maret 2013 lalu. Ternyata, daftar nama itu dianggap tidak sesuai dengan harapan mereka.
Semula sebagian dari tenaga honorer guru itu beranggapan, setelah mereka membayar uang yang diminta, secara otomatis dapat menjadi CPNS. Itu sebabnya mereka bersusah payah berusaha mendapatkan uang sebesar Rp25 juta.
Uang tersebut diserahkan kepada pihak Dinas Pendidikan, disebut-sebut melalui Kepala Kantor Cabang Dinas (KCD), di masing-masing kecamatan.
“Setelah nama anak saya keluar di daftar K2 bersama guru honor lainnya, diperoleh informasi untuk menjadi CPNS semuanya harus ikut ujian lagi (yang pesertanya seluruh honorer K2, red),” ucapnya.
Suparjan yang sekarang menjabat sebagai Kepala KCD.Tanjung Beringin kepada wartawan sebelumnya sudah membantah pihaknya ada memungut uang untuk hal tersebut.
Sementara Kepala KCD Sei Rampah Drs. Zulkarnain membenarkan ada mengutipan uang. Namun jumlahnya relatif dan bahkan ada yang tidak sama sekali. Dana tersebut dikatakan untuk dana pengurusan. (lik/smg)
BACA ARTIKEL LAINNYA... 14 Orang Tewas di Timbunan Longsor Freeport
Redaktur : Tim Redaksi