Honorer K2 Gagal Berpeluang Gantikan yang Bodong

Jumat, 21 Februari 2014 – 13:46 WIB

jpnn.com - JAKARTA--Honorer kategori dua (K2) yang gagal CPNS masih berpeluang masuk daftar kelulusan. Kebijakan ini keluar setelah banyak yang protes terkait dugaan honorer bodong lulus CPNS.

"Honorer yang ditemukan SK-nya di atas tahun 2005 (mulai 2006) maka akan digugurkan dan akan diberikan kepada honorer yang berhak. Yang berhak di sini maksudnya yang benar-benar bekerja sekurangnya satu tahun dengan SK per 1 Januari 2005," jelas Sekretaris Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (SesmenPANRB) Tasdik Kinanto di kantornya, Jumat (21/2).

BACA JUGA: Panselnas Umumkan Kelulusan Honorer K2 NTT dan Malut

Untuk menggantikan posisi honorer bodong ini, peserta harus melalui proses dan prosedur yang ditentukan pemerintah. Apa saja prosedurnya? Tasdik mengatakan, masih akan dibahas di internal pemerintah. Sebab, dalam penentuan kelulusan honorer K2 tidak didasarkan oleh rangking.

"Kalau pakai sistim rangking pasti lebih mudah menggantikan honorer bodongnya. Tapi di honorer K2 kan tidak begitu, kelulusan ditentukan berdasarkan kebijakan afirmasi," ucapnya.

BACA JUGA: Penyadapan Jokowi Kejahatan Tingkat Tinggi

Tasdik menambahkan, dalam waktu dekat pemerintah akan membahas kembali bagaimana prosedur penggantian honorer palsu. Pembahasan ini harus ekstra hati-hati karena menyangkut nasib orang.

"Yang jelas honorer bodong atau palsu hanya bisa digantikan oleh honorer K2 yang ikut tes dan bukan lainnya," tegasnya. (esy/jpnn)

BACA JUGA: Duga Penyadapan Jokowi untuk Pantau Pencapresan

BACA ARTIKEL LAINNYA... KPK Periksa Asisten Daerah II Provinsi Banten


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler