jpnn.com - Jika tidak ada aral melintang, pencairan dana gaji PPPK (pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja) hasil seleksi dari jalur honorer K2 tahap pertama akan dilakukan Maret mendatang. Kabar ini membuat hancur hati honorer K2 yang belum lulus CPNS maupun PPPK.
Mesya Mohamad, Jakarta
BACA JUGA: 5 Berita Terpopuler: Honorer K2 Sulit Dapat Sertifikasi, Menanti Akhir dari Persoalan Andre Rosiade
ADALAH Dudi Abdullah. Guru honorer K2 asal Garut ini hatinya sedih bukan kepalang lantaran ramai diberitakan 51 ribu PPPK tidak lama lagj akan menerima gaji setara PNS. Bukan cuma itu, mereka juga akan menikmati gaji ke-13 dan 14 (THR).
Dudi termasuk guru honorer K2 yang ikut berkompetisi dalam rekrutmen PPPK tahap satu pada Februari 2019.
BACA JUGA: Ingat ya, Hanya Honorer K2 Mendapat Formasi Khusus CPNS dan PPPK
Sayangnya, dia gagal karena kurang beberapa point dari passing grade yang ditentukan Panselnas.
Tahun lalu, sejak gagal PPPK, Dudi masih bekerja sebagai honorer. Begitu pun rekan-rekannya yang lain sesama honorer K2 yang lulus seleksi PPPK, juga masih menikmati gaji murah seperti biasa.
BACA JUGA: BKN Siap Proses NIP PPPK, Honorer K2 yang Sudah Lulus Mohon Bersabar
Sejak akhir 2019, hati Dudi mulai bergejolak karena berita akan adanya kabar baik untuk PPPK makin santer.
Itu diperkuat dengan keluarnya izin prinsip besaran gaji PPPK yang ditetapkan Menkeu Sri Mulyani pada 27 Desember 2019. Dalam ketentuan penggajian, pengalaman kerja honorer K2 ikut diperhitungkan.
Kemudian datang lagi kabar keluarnya Peraturan Menteri Keuangan (PMK) tentang Tata Cara Penyaluran Dana Alokasi Umum Tambahan tahun anggaran tahun 2020 yang diteken Menkeu pada 27 Januari 2020. Sepertinya angka 27 jadi tanggal cantik bagi PPPK.
Walaupun sampai hari ini kabar dari Istana soal Perpres tentang Jabatan PPPK belum jelas, Dudi sangat menyesali kenapa tahun lalu bisa gagal karena nilai tesnya hanya terpaut beberapa point di bawah passing grade.
"Menyesal saya tidak lulus. Kawan-kawan yang lulus tidak lama lagi terima gaji PPPK. Andai tahun lalu saya lulus, pasti sekarang sudah tidak sabar menunggu pengumuman Pepresnya," kata Dudi kepada JPNN.com, Sabtu (8/2).
Dia berharap, begitu Perpres turun, pemerintah membuka kembali rekrutmen PPPK tahap dua.
Dudi yang sudah memiliki sertifikat pendidik juga meminta ada perlakuan khusus bagi mereka.
"Kalau boleh yang ada sertifikat pendidik enggak usah dites lagi. Cukup dilihat rangking yang tahun lalu terus dilanjutkan ke rekrutmen tahap dua," ucapnya.
Tidak hanya Dudi yang sedih, Sunandar juga. Guru honorer K2 di Kabupaten Pati ini sampai merasa terpuruk. Dia mengaku cemburu melihat kawan-kawannya yang lulus.
"Walah, wis ambyar hatiku. Aku cemburu berat," ucapnya.
Sunandar yang guru pendidikan agama Islam juga sudah mengantongi sertifikat pendidik. Kasusnya mirip Dudi, saat tes hanya selisih dua point dari passing grade.
Sunandar yang bertekad ikut lagi di rekrutmen PPPK tahap dua, malah mengajukan permintaan agar passing grade diturunkan.
Dia mengklaim seluruh honorer K2 berkeinginan untuk ikut tes PPPK tahap dua.
"Passing grade CPNS 2019 kan diturunin, nah biar adil passing grade PPPK juga harus turun. Kalau turun makin banyak yang bisa lulus," ujarnya.
Meski ingin ikut rekrutmen PPPK lagi, ayah dua anak ini malah tidak percaya diri. Dia takut bakal mengalami kegagalan seperti tahun lalu.
Menurut Nandar, sapaan akrabnya, bukan hanya dirinya yang tidak percaya diri, tetapi hampir seluruh rekannya. Setiap hari di grup honorer K2 Pati, semua berisi ketakutan tidak lulus tes.
"Kami kan sudah tua, belajar sedikit langsung lupa. Ini sudah latihan jauh-jauh hari tetapi lupa lagi. Kayaknya susah nyangkut di otak," keluhnya.
Dia berharap, akan ada kebijakan yang pro-honorer K2. Seperti soalnya lebih dipermudah dari tahun lalu.
Kemudian nilai passing grade juga diturunkan. Kalau perlu semua honorer K2 diikutsertakan tes dan diterapkan sistem perangkingan.
"Biar tesnya sekali saja dan pengangkatannya bertahap mengikuti rangking jadi bisa selesai sesuai target 2023," tandasnya. (esy/jpnn)
Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad