jpnn.com, JAKARTA - Badan Kepegawaian Negara (BKN) siap.memproses NIP PPPK (pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja). Saat ini, BKN tinggal menunggu Perpres tentang Jabatan PPPK terbit.
"Kami sudah siap memproses NIP dari 51 ribu PPPK. Semuanya sudah siaga. Begitu Perpres turun, langsung go," kata Kepala BKN Bima Haria Wibisana kepada JPNN.com, Kamis (6/2).
BACA JUGA: Sudah Ada Izin Prinsip Besaran Gaji PPPK, Tidak Lantas Terbit NIP
Dia menyebutkan, posisi Perpres PPPK sudah di Sekretariat Negara dan tinggal menunggu ditetapkan. Sebab, semuanya sudah selesai berproses.
"Kami juga menunggu. Memang semua regulasi soal gaji sudah ada tetapi soal Perpres saya juga lagi nunggu," terangnya.
BACA JUGA: NIP PPPK Belum Terbit, Pentolan Honorer K2 Ingat Bu Unifah
Dia mengimbau PPPK dari jalur honorer K2 yang sudah lulus untuk bersabar. Sebab, masa penantian panjangnya akan segera berakhir.
"Sabar, jangan berpikir aneh-aneh. Proses penetapan NIP PPPK cepat kok karena BKN sudah siap bergerak. Begitu Perpres turun, kami langsung jalan," tandasnya. (esy/jpnn)
BACA JUGA: Sejumlah Pasal di PMK Nomor 8 terkait Gaji PPPK Jalur Honorer K2
Wishnutama: Rp 57 Triliun Terancam Hilang
Redaktur : Djainab Natalia Saroh
Reporter : Djainab Natalia Saroh, Mesya Mohamad