jpnn.com, JAKARTA - Honorer K2 sedang heboh menyikapi informasi yang beredar di media sosial soal pendaftaran CPNS dan PPPK 2021. Informasi itu menyebutkan pendaftaran belum dibuka 31 Mei 2021.
"Ini benar enggak sih karena infornasi yang kami dapatkan dari hasil rapat virtual Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) dengan Pemda pada 6 Mei, pendaftaran dibuka 31 Mei 2021," ungkap Ketum Perkumpulan Honorer K2 Indonesia (PHK2I) Titi Purwaningsih kepada JPNN.com, Jumat (28/5).
BACA JUGA: Informasi Terbaru Kemenag soal Formasi CPNS dan PPPK 2021 untuk Guru AgamaÂ
Titi menyebutkan informasi bahwa pendaftaran belum dibuka pada 31 Mei, bersumber akun Kepala Pusat Pengembangan Sistem Seleksi Badan Kepegawaian Negara (BKN) Mohammad Ridwan di Twitter.
"Kaget kami, katanya 31 Mei pendaftaran seleksi belum akan dibuka karena masih ada banyak hal yang perlu disiapkan Panselnas," tutur Titi mengutip isi Twitter-nya.
BACA JUGA: Aduh, Guru Agama di Kebumen Hanya Mendapatkan Formasi PPPK untuk 24 Orang?
Titi menambahkan, honorer K2 tidak mempermasalahkan apabila informasi benar dengan demikian masih punya banyak waktu untuk mempersiapkan diri. Dia berharap ada perubahan kebijakan untuk honorer K2.
"Kami sih berharap dalam masa tunda ini ada kebijakan yang pro honorer K2," ucapnya.
BACA JUGA: Sigid: Pemerintah Tidak akan Rugi Mengangkat Guru Honorer menjadi PPPK, Kami Sangat Kompeten
Bagaimana tanggapan BKN? Plt Karo Humas BKN Paryono enggan memberikan komentar lebih terkait informasi itu.
"Itu Twitter Pak Ridwan, silakan tanya beliau saja," ucapnya.
Sementara Ridwan yang dihubungi terpisah meminta isi Twitter-nya tidak perlu dijadikan sumber berita. Menurutnya, informasi itu ditulis atas nama pribadi.
Mantan karo humas BKN ini mengatakan ada beberapa pertimbangan dia memakai akun pribadinya di Twitter untuk mengunggah informasi tersebut.
Dia hanya mengimbau masyarakat untuk menunggu informasi dari BKN yang akan diunggah melalui medsos resmi.
"Itu akun Twitter saya tetapi mohon jangan dijadikan referensi berita, biar beredar di medsos saja. Sekali lagi mohon tunggu informasi resmi dari BKN saja," pungkasnya. (esy/jpnn)
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?
Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad