Honorer K2 Jangan Galau ya, Ini Ada Kabar Gembira

Selasa, 23 Juli 2019 – 15:34 WIB
Honorer K2 menjadi PPPK gaji setara PNS. Ilustrasi Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Para honorer K2 dan nonkategori galau lantaran beredar kabar mereka bakal dirumahkan bila tidak lulus dalam rekrutmen aparatur sipil negara (ASN).

Pemerintah memberikan kesempatan kepada honorer K2 maupun nonkategori untuk ikut seleksi CPNS maupun PPPK (pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja). Kesempatan diberikan hingga 2024. Setelah itu tidak ada lagi istilah honorer K2 maupun nonkategori.

BACA JUGA: Jufri Akan Mendata Guru Honorer K2 yang Tidak Digaji oleh Sekolah

Mengenai masalah ini, Dirjen Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Kemendikbud Supriano mengatakan, ada tiga tahapan penyelesaian honorer K2 yang sudah disepakati pemerintah.

Pertama, diikutkan dalam rekrutmen CPNS bagi usia di bawah 35 tahun.

BACA JUGA: Munir Serukan Seluruh Honorer K2 Hadiri Munas di Linggarjati

Kedua, bagi yang tidak lulus CPNS bisa ikut tes PPPK bersama honorer K2 yang usianya di atas 35 tahun.

BACA JUGA: Jufri Akan Mendata Guru Honorer K2 yang Tidak Digaji oleh Sekolah

BACA JUGA: Ini Alasan Korwil Honorer K2 Siap Hadiri Munas Linggarjati

Ketiga, bila tidak lulus tes CPNS maupun PPPK, maka yang bersangkutan dikembalikan ke pemda menjadi pegawai daerah.

"Entah namanya apa, yang jelas yang tidak lulus itu tetap dipekerjakan dan digaji sesuai UMR oleh pemda," ucapnya.

Dirjen Ono, sapaan akrab Supriano, meminta pemda jangan sampai merumahkan honorernya. Sebab, mereka sudah bekerja belasan hingga puluhan tahun. Pemutusan kerja bisa dilakukan bila kinerja honorer K2 maupun nonkategori rendah.

BACA JUGA: Bapak Ibu Honorer K2, Apakah Anda Siap Hadir di Munas Linggarjati?

"Pemerintah menyerahkan sepenuhnya kepada pemda. Namun, baiknya jangan sampai memecat mereka tanpa alasan kuat. Selain itu tingkatkan gaji mereka," tandasnya. (esy/jpnn)

Tiket pesawat bakal lebih murah lagi:

BACA ARTIKEL LAINNYA... Bapak Ibu Honorer K2, Apakah Anda Siap Hadir di Munas Linggarjati?


Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag
honorer K2   Seleksi Cpns   PPPK   ASN  

Terpopuler