Honorer K2 juga Pengin Mendapatkan Keppres seperti Baiq Nuril

Selasa, 30 Juli 2019 – 05:13 WIB
Ketum FHK2I Titi Purwaningsih saat bertemu Jokowi di rakornas APKASI. Foto: ist for jpnn

jpnn.com, JAKARTA - Honorer K2 sangat berharap Presiden Jokowi mengeluarkan Keppres pengangkatan mereka menjadi PNS.

Ketum Perkumpulan Hononer K2 Indonesia (PHK2I) Titi Purwaningsih mengatakan, bukan tidak mungkin ada keppres pengangkatan honorer K2 menjadi PNS. Indikasinya, Presiden Jokowi toh menerbitkan Keppres amnesti untuk Baiq Nuril.

BACA JUGA: Titi Purwaningsih: Honorer K2 Bukan Pemain Film yang Pandai Berakting

"Baiq Nuril bisa bebas karena ada Keppres. Insyaallah berikutnya untuk honorer K2," kata Ketum Perkumpulan Hononer K2 Indonesia (PHK2I) Titi Purwaningsih kepada JPNN, Senin (29/7).

Titi optimistis semua bisa berubah bila dapat dukungan dari semua kalangan. Seperti desakan pembebasan Baiq Nuril yang disuarakan banyak kalangan dan akhirnya bisa terbit Keppres amnesti.

BACA JUGA: Demi Munas Linggarjati, Honorer K2 Nekat Naik Sepeda Motor dari Lampung

BACA JUGA: Muhadjir: Jangan Angkat Guru Honorer, Lebih Baik Pertahankan yang Sudah Pensiun

Harapan senada disampaikan Koordinator Wilayah PHK2I Maluku Utara Said Amir.

BACA JUGA: Kisah Pak Guru Honorer K2, Usai Mengajar Cari Kayu Bakar, Istri Pergi Ogah Kembali

"Keppres honorer K2 nanti di ujung masa jabatan Presiden Jokowi periode pertama. Kami tetap optimistis, akan ada Keppres itu," ucap Said Amir.

BACA JUGA: Kisah Pak Guru Honorer K2, Usai Mengajar Cari Kayu Bakar, Istri Pergi Ogah Kembali

Dia menambahkan, seorang Baiq Nuril saja bisa dibuatkan keppres. Kenapa honorer K2 sebagai abdi negara tidak bisa dibuatkan keppresnya. (esy/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Dana Terbatas, Sebagian Honorer K2 Hanya Titip Doa


Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler