Honorer K2 Lulus PPPK Tidak Takut Ancaman, Siap Gelar Aksi Lagi

Kamis, 12 November 2020 – 14:17 WIB
Hari pertama uji kompetensi PPPK penyuluh pertanian di BBPP Kota Batu, Jawa Timur. Foto: dokumentasi forum THL TBPP for JPNN

jpnn.com, JAKARTA - Keinginan 12 ribu penyuluh pertanian yang lulus PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) hasil rekrutmen Februari 2019 untuk melakukan aksi protes secara terbuka, menjadi pemantik semangat honorer K2 untuk menuntut hak-haknya lewat aksi massa.

Semangat honorer K2 yang lulus PPPK, yang sempat kendur karena warning pemerintah bahwa namanya akan ditandai jika menggelar aksi unjuk rasa, kini membara lagi.

BACA JUGA: Bertandang ke KemenPAN-RB Bahas PPPK, Delegasi Honorer K2 Kecewa

Mereka menolak bila masa kerja tidak diperhitungkan dalam penentuan gaji awal sebagai PPPK.

Sementara honorer K2 yang lulus seleksi CPNS 2018, masa kerjanya dihitung.

BACA JUGA: Perjuangkan Hak PPPK, Honorer K2 Siap Gabung THL TBPP

"Kesewenang-wenangan ini tidak boleh dibiarkan. Saya apresiasi usulan teman-teman THL TBPP (Tenaga Harian Lepas Tenaga Bantu Penyuluh Pertanian) yang sudah ancang-ancang ke Kantor Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB)," kata Koordinator Daerah Perkumpulan Hononer K2 Indonesia (PHK2I) Kabupaten Pemalang Junaedi kepada JPNN.com, Kamis (12/11).

Dia mengaku, sudah lama menunggu instruksi untuk berangkat ke Jakarta.

BACA JUGA: Nadiem: 1 Juta Guru Honorer Akan Diangkat jadi PPPK

Menurut dia, pemerintah tidak boleh melarang honorer K2 serta THL TBPP melakukan aksi damai. Sebab hak berkumpul dan berserikat itu dilindungi UUD 1945.

Apalagi yang disuarakan, lanjutnya, adalah hak untuk mendapat imbalan dan perlakuan yang adil dan layak dalam hubungan kerja.

UUD 1945 juga menegaskan setiap warga negara berhak memperoleh kesempatan yang sama dalam pemerintahan.

"Jangan hanya PPPK dari THL TBPP yang gerudug KemenPAN-RB tetapi semuanya yang lulus PPPK. Kita (para PPPK hasil seleksi 2019, red) harus bahu membahu dengan semangat kebersamaan menuju keadilan sosial bagi seluruh rakyat indonesia khususnya honorer K2 yang lulus PPPK," bebernya.

Junaedi mengaku sudah kepalang basah, jadi sekalian mandi.

Tuntutan mereka jelas, masa kerja harus jadi perhitungan gaji awal PPPK dari honorer K2 dan THL TBPP.

Honorer K2 yang lulus PPPK diimbau tidak usah berpikir soal kendala biaya.

Semua bisa diperjuangkan kalau serius. Entah mau utang, gadaikan barang, atau apa saja.

"Enggak apa-apa buang dana, toh nanti terima gaji PPPK. Kalau melempem dan menerima saja, yang rugi honorer K2 serta THL TBPP," tandasnya. (esy/jpnn)

 

Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:


Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler