jpnn.com, JAKARTA - Pendaftaran PPPK (pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja) dari honorer K2 dimulai Sabtu, 10 Februari. Namun, kemungkinan besar honorer K2 yang akan mendaftar hanya sedikit. Pasalnya, banyak daerah yang tidak membuka rekrutmen PPPK.
"Sepertinya tidak semua daerah bisa melaksanakannya karena masalah anggaran," kata Ketua Umum Forum Hononer K2 Indonesia (FHK2I) Titi Purwaningsih kepada JPNN, Sabtu (9/2).
BACA JUGA: Honorer K2 Anggap Syarat Daftar PPPK Cukup Berat
Dia mengungkapkan, kalau dibebankan dalam APBD, banyak yang tidak mampu kecuali ada solusi lain dari pemerintah pusat. Dan, ini kembali tidak adil bagi honorer K2.
Sebab, untuk penyuluh pertanian dan guru Kementerian Agama tidak masalah karena anggarannya dari pusat.
BACA JUGA: Syafruddin Berharap Honorer K2 Jangan Terpengaruh Istilah Perjanjian Kerja
BACA JUGA: Honorer K2 Anggap Syarat Daftar PPPK Cukup Berat
"Dalam surat MenPAN-RB kan jelas dituliskan, honorer K2 instansi pusat ditanggung APBN dan instansi daerah dibiayai APBD. Ini kebijakan yang melukai honorer K2. Ibarat sudah jatuh, sekarang kembali tertimpa tangga," tuturnya.
BACA JUGA: Pendaftaran PPPK Khusus Honorer K2 yang Terdata di BKN
Titi Purwaningsih (kanan) dan Nur Baitih. Foto: Istimewa for JPNN.com
Pengurus Forum Hononer K2 Persatuan Guru Republik Indonesia (FHK2 PGRI) Riyanto Agung Subekti alias Itong mengungkapkan, di Jawa Timur sementara ini ada 8 kabupaten/kota yang tidak merekrut PPPK.
Dia juga menyebut rekan-rekannya honorer K2 di beberapa daerah dipersulit mendapatkan informasi seputar pengadaan PPPK.
"Kami coba beberapa kali konfirmasi ke Kepala BKD Banyuwangi tapi tidak direspons. Ini membuat kawan-kawan resah dan gelisah harus ke mana mencari informasi. Kenapa kepala BKD Banyuwangi jadi tertutup padahal biasanya lancar-lancar saja," tutur Itong.
BACA JUGA: Syafruddin Berharap Honorer K2 Jangan Terpengaruh Istilah Perjanjian Kerja
Kendala tidak hanya dirasakan honorer K2 Banyuwangi. Menurut Itong, wilayah lain seperti Kabupaten Paser Kalimantan Timur, Kabupaten Konawe Sulawesi Tenggara, Banjarmasin dan masih banyak lagi juga mengalami hal serupa.
"Setiap kami menanyakan tentang pengadaan PPPK, BKD memberikan jawaban yang sungguh tidak enak didengar di telinga. Sebenarnya nasib honorer ini mau dikemanakan?," tandasnya. (esy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Pelaksanaan Pendaftaran PPPK Tunggu SK Bupati
Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad