jpnn.com - JAKARTA - Menyikapi simpang siurnya informasi terkait penyelesaian eks tenaga honorer kategori dua (K2) membuat sebagian honorer galau pascademo 15 September. Sebagian honorer K2 yang non guru merasa kebijakan tersebut khusus tenaga pendidik saja.
Berkaitan dengan hal tersebut Forum Honorer Indonesia (FHI) menyampaikan bahwa rencana pemerintah mengangkat eks K2 secara bertahap itu bukan hanya guru.
BACA JUGA: Kata Rizal Ramli, Indonesia Harus Begini di Kawasan Asia
"Kalau ada isu hanya eks K2 guru yang diangkat, itu tidak benar. Semua eks tenaga honorer K2 baik tenaga pendidik, kesehatan, dan administrasi yang memenuhi ketentuan dan syarat administrasi dan bukan bodong pasti diangkat," kata Ketua Dewan Pembina FHI Hasbi kepada JPNN, Minggu (20/9).
Dengan penundaan penerimaan CPNS 2015 dari jalur honorer, lanjutnya, pemerintah daerah dan pusat dapat berbenah diri menyiapkan rencana dan tahapan penyelesaian eks K2 termasuk menyelesaikan payung hukum pengangkatannyaeks. Karena itu FHI meminta pemerintah di tahun 2015 menjadikan penyelesaian eks K2 harus masuk skala prioritas.
BACA JUGA: Rizal Ramli: Enggak Bisa Kalau Hatinya Enggak Damai
"FHI berharap Presiden Jokowi berkenan mengeluarkan Keppres atau Inpres atau Perppu atau kebijakan lainya yang dapat dijadikan dasar hukum pengangkatan eks K2 untuk menyelesaikan masalahan tenaga honorer secara nasional dibanding pemerintah membuat atau mengeluarkan PP Honorer yang akan memakan waktu, biaya, dan lain-lain. Sementara penyelesaian permasalahan honorer merupakan masalah mendesak yang perlu diselesaikan pemerintah," paparnya.(esy/jpnn)
BACA JUGA: Kasihan...Banyak Tagihan, Jutaan PNS Gagal Dapat KPR
BACA ARTIKEL LAINNYA... Lah, Gimana Nih.. Belum Ada Data PNS yang Masuk e-PUPNS
Redaktur : Tim Redaksi